PANGKALAN BUN – Pencabulan oleh guru ngaji berinisial MZ terhadap muridnya yang masih enam tahun, terjadi sejak lama. Modusnya, pelaku sengaja memberi soal panjang kepada korban. Sehingga korban pulang terakhir, dan pelaku bisa bertindak tak senonoh di musala tempatnya mengajar mengaji itu.
Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak Agustus 2015. Berbagai cara dilakukan guru ngaji cabul itu untuk memuaskan berahinya.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Kobar sudah melakukan penyidikan MZ yang sudah menjadi tersangka. Pelaku mengakui perbuatan seperti yang dilaporkan keluarga korban. Bahkan kejadian berulang-ulang itu telah membuat korban trauma.
”Tersangka mengakui perbuatan telah mmeerkosa korban yang masih berusia enam tahun yang masih duduk di TK nol besar,” kata Kasatreskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono, Rabu (18/5) kemarin.
Dari keterangan di depan penyidik, tersangka mengaku tertarik terhadap korban. Tubuh korban memang lebih bongsor ketimbang muridnya lainnya. Dari situ tersangka mulai tertarik dan berusaha mencari-cari cara “mengerjai” korban.
Akhirnya pelaku menemukan cara, yakni saat mengajarkan ngaji kepada murid-muridnya, setiap hendak pulang selalu diberikan soal. Namun soal yang diberikan kepada korban ini jumlahnya banyak dan panjang. Sehingga korban sering kali pulang terlambat dibandingkan teman-temannya.
Saat sepi itulah dimanfaatkan tersangka untuk meraba-raba kemaluan korban. Korban tidak berontak atas tindakan guru ngajinya tersebut. Tidak sampai di situ, korban juga didudukkan oleh tersangka dan kemudian ditindih.
”Kalau kemarin hanya digesek-gesekan itu hanya dalih tersangka. Tapi pada pengakuan terbaru, memang tersangka melakukan pemerkosaan hingga berulang-ulang,” ujarnya.
Semua kejadian tersebut dilakukan di musala. Bahkan tersangka sudah siap duluan yakni hanya menggunakan sarung dan baju koko. ”Tersangka setiap mengajar ngaji tidak pernah pakai celana dalam. Sehingga tersangka dengan cepat melakukan aksinya dan setelah itu korbannya disuruh pulang,” bebernya. (rin/dwi)