PANGKALAN BUN - Bejat. Guru ngaji yang satu ini tak patut dicontoh. Dia diduga mencabuli bocah enam tahun yang menjadi muridnya. Peristiwa pada Senin (16/5) itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku berusia 22 tahun berinisial MZ. Dia warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kobar. Pemuda itu sebenarnya dikenal berperilaku baik. Dia dipercaya menjadi guru ngaji di sebuah musala di Kelurahan Mendawai.
Entah setan jenis apa yang merasuki pikiran pelaku hingga nekat bertingkah tak senonoh. Dugaan pencabulan dilakukannya di musala tempatnya mengajar ngaji itu. Dan diduga sudah berulangkali terjadi saat selesai belajar mengaji.
Tetangga tersangka di Kelurahan Madurejo, bahkan sudah tidak kaget lagi MZ dijadikan tersangka. Guru ngaji disebut hanya kedok. Sebab, perbuatan tersangka dikenal tak baik di lingkungan tempat tinggalnya.
”Ya syukurlah kalau ketangkap, karena kita juga tidak suka dengan orang itu (tersangka). Sebagai guru ngaji hanya kedok saja, agar dipandang bagus saja,” kata tetangga tersangka.
Atas perilaku tersebut, para tetangga juga kasihan dengan istri tersangka. Istri tersangka diketahui baru saja melahirkan. Kini anaknya baru berumur dua bulan. Tentu hal ini sangat memilukan.
”Anaknya itu lhoo baru dua bulan, kok aneh-aneh saja,” sebut tetangga korban yang enggan disebutkan namanya itu.
Rupanya MZ sudah sering berlaku cabul terhadap korban. Tercatat, data dari polisi menyatakan, kejadian pencabulan sudah enam kali. Kejadian pertama pada Agustus 2015, kemudian Oktober 2015, Desember 2015, awal Januari 2016, akhir Januari 2016, dan April 2016. (rin/dwi)