SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 Mei 2016 16:23
Keterlaluan, Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, ehhh Malah Maksa Gugurkan Kandungan
Ilustrasi (ISTIMEWA)

BUNTOK-Muhayansyah (32) warga desa pendang Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tersangka pencabulan adik iparnya sendiri (RS) hingga korban hamil lima bulan. Ternyata, pernah memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum jamu namun ditolak oleh korban.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono kepada Radar Palangka, Senin (23/5) membenarkan bahwa dari keterangan korban. Tersangka, pernah memaksa dirinya supaya menggugurkan kandungannya dengan meminum jamu namun ia tolak.

Ia menjelaskan, niat tersangka Muhayansyah untuk menggugurkan kandungan korban tersebut. Lantaran diketahui bahwa, RA sudah tidak mengalami haid selama lima bulan.  

“Karena korban tidak mau menggugurkan kandungan tersebut, akhirnya perbuatan bejat tersangka terbongkar. Yang dilaporkan keluarga korban, kepihak yang berwajib,” katanya

 Dikatakan Ahmad, perbuatan tersangka tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2013 lalu dan usia RA menginjak 15 tahun. Sekitar pukul, 01.00 WIB (malam).Tersangka memasuki kamar korban, dan tanpa banyak bicara langsung menindih tubuh adik iparnya tersebut. (dy)

Baca Juga: Astaga, Ini Awal Mula Pencabulan Adik Ipar yang Dilakukan Berkali-kali


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers