PANGKALAN LADA – Korban yang masih berstatus pelajar berumur 17 tahun dan merupakan warga Desa Pandu Senjaya ini harus menjadi budak nafsu MGN (23). Korban terpaksa melayani setelah diancam video mesumnya akan disebarkan.
Menurut Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib, sebelum dipaksa melayani nafsu bejat seorang pekerja perkebunan kelapa sawit itu, korban terlebih dahulu dipacari oleh MGN sejak 1,5 tahun lalu. Saat itu korban masih duduk di kelas 1 SMA dan masih berada di satu lingkungan barak (mess) tempat tersangka tinggal, karena ayah korban bekerja di perusahaan yang sama dengan tersangka.
Setelah lama menjalani hubungan, rupanya korban terus merasa tertekan karena tersangka yang ternyata bermoral bejat ini terus-terusan mengajak korban untuk berhubungan badan tiap kali bertemu. Terakhir, perbuatan terlarang itu dilakukan sekitar Februari 2016 lalu.
”Sekali berhubungan badan, kemungkinan tersangka ini ketagihan. Dan memaksa korban untuk terus berbuat itu (bersetubuh) di saat mereka bertemu,” katanya.
Terbongkarnya kelakuan tersangka hingga menyebabkan keluarga korban melapor ke Polsek lantaran pada jumat (20/5) malam, tersangka terus-terusan menghubungi korban. Baik lewat telepon maupun SMS yang intinya ingin bertemu. Selama ini korban mencoba menghindar akibat sudah tak tahan menjadi budak nafsu tersangka.
”Karena tersangka terus mengancam, maka korban takut dan mengadu ke orang tuanya,” katanya.
Mendengar pengakuan korban, keluarga sempat marah dan memutuskan untuk melapor ke Polsek Pangkalan Lada pada malam itu juga. ”Jumat malam melapor, langsung kita bertindak ke lapangan dan tersangka ini kita tangkap di barak (mess) tempat dia bekerja yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit,” tambahnya. (sla/yit)
Baca Juga: Ancam Sebarkan Video Porno,Pelajar Dijadikan Budak Nafsu