PALANGKA RAYA – Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siun Jarias mengungkapkan ada sekitar enam orang pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng yang terindikasi menggunakan narkoba dan sejenisnya. Hal itu berdasarkan hasil tes urine dadakan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dari enam pegawai yang terindikasi ini, tiga pegawai honorer dan tiga lagi berstatus aparatur sipil negara.
Siun mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pegawai yang terbukti menggunakan obat-obat terlarang akan ditentukan sesuai tingkat kesalahan. Ditegaskan jika pihaknya tidak akan ragu memecat pegawai yang benar-benar terbukti menggunakan barang haram tersebut.
“Kami akan menurunkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemeriksaaan khusus terhadap yang bersangkutan. Memang rencananyakan akan diarahkan untuk rehabilitasi, tapi kalau secara proses hukum akan dipecat. Dan sekarang masih dalam proses,” katanya, Jumat (27/5)
Sayangnya Siun menolak menyebutkan dari SKPD mana pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut bertugas, terlebih menyebutkan nama yang bersangkutan.
“Ya kalau itu tidak bisa sebut rinciannya dari mana dan siapa, namun kebanyakan laki-laki. Yang pasti mereka-mereka ini sudah kami ‘kantongi’ dan menunggu waktu saja (pemecatan, Red),” ujar Siun.
Lebih lanjut dia mengatakan guna memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, mulai dari lingkungan pemerintahan, dalam waktu dekat Gubernur akan membuat surat pada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov. Isinya, meminta pada pegawai yang merasa menggunakan narkoba agar menyerahkan diri untuk direhabilitasi.
“Serahkan diri sebelum tertangkap basah, intinya seperti itu. Bahkan pak gubenur menyatakan sudah siap tes urine terlebih dahulu sebagai contoh bagi pegawai lainnya. Nanti akan kita undang sekaligus semua pegawai Pemprov,” katanya lagi. (sho/vin)