PANGKALAN BANTENG – Minuman keras diduga kembali merenggut nyawa di Kabupaten Kotawaringin Barat. Seorang pekerja seks komersial (PSK) di wisma lokalisasi Sungai Pakit, ED (18), meninggal dunia. Diduga wanita itu mengembuskan napas terakhir karena tubuhnya tak mampu bertahan dari miras yang diminumnya.
Meski sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Karang Mulya, ED (18) meninggal setelah mengalami kejang dan nyeri hebat di perut, Selasa (7/5). Informasi yang dihimpun, gadis belia yang merupakan penghuni baru di wisma itu juga mengalami muntah-muntah.
”Informasinya muntah sampai sepuluh kali, makanya tadi pagi dibawa ke Puskesmas untuk dirawat," kata Suntari, penjaga kompleks lokalisasi yang berada di tengah kebun sawit itu.
Dugaan meninggalnya korban akibat minuman keras kian menguat. Pasalnya, sehari sebelum dibawa ke Puskesmas, korban sempat dibawa pergi teman laki-lakinya, Senin (6/6). Dia pulang dalam kondisi lemas, serta mengeluhkan nyeri di bagian perut, disusul muntah sampai sepuluh kali.
”Ngakunya sakit di bagian perut, sampai teriak-teriak. Kita beri obat anti nyeri, tetap saja tidak mempan," kata salah petugas jaga di UGD puskesmas Karang Mulya.
Dia menjelaskan, korban datang ke Puskesmas pada Selasa pagi. Saat itu wajahnya sedikit pucat dan masih mampu berjalan dan dibawa ke ruang perawatan setelah mendapatkan pemeriksaan awal.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Di ruang perawatan itu, setelah teriak-teriak menahan sakit, sempat minta ke kamar kecil. Selanjutnya kejang dan meninggal," kata petugas berjilbab itu. Kepala Puskesmas Karang Mulya Mariyani mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab korban meninggal. Sebab, saat datang ke Puskesmas, keluhannya hanya nyeri di perut dan dilaporkan muntah-muntah.
”Hanya dua keluhan itu saja yang dilaporkan. Dari teman-teman korban mengatakan kalau pasien saat itu punya riwayat penyakit maag," katanya.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, dari keterangan pengelola wisma, korban terakhir minum miras pada Sabtu (4/6). Pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kematian korban. ”Kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan yang jelas selama Ramadan ini, lokalisasi memang dilarang beroperasi," tegasnya. (sla/ign)