PANGKALAN BUN - Larangan beroperasinya lokalisasi prostitusi selama Ramadan tidak digubris. Terbukti Lokalisasi Dukuh Mola masih terang-terangan membuka layanan esek-esek.
Anggota DPRD Kobar Madiwar ikut mengatakan, pemerintah mestinya tegas soal permasalahan ini. Lokalisasi terang-terangan melayani para pria hidung belang baik siang maupun malam hari.
“Ketika pemkab Kobar membuat surat edaran, jangan hanya dibuat tapi harus ditindak lanjuti. Soal larangan lokalisasi ini harusnya cepat direspon dan jangan dibiarkan,” kata Madiwar. Hal yang sama disampaikan Sri Purwanto. Anggota DPRD Kobar Fraksi Nasdem ini mempertanyakan sikap pemkab yang membiarkan lokalisasi buka.
“Disini ketegasan pemerintah kita pertanyakan. Mestinya pemkab lebih serius menyikapi hal ini,” kata Sri Purwanti. Apabila yang masih buka warung makan mungkin bisa ditoleransi, karena bisa buka walaupun sebunyi-sembunyi. Jika yang buka ini lokalisasi maka Pemkab Kobar yang harus berbuat tegas.
“Kami dari DPRD Kobar mendukung kalau Lokalisasi Dukuh Mola harus ditutup,” bebernya. Sementara Kepala Dinas Sosial Kobar Gusti Nur Aini mengaku baru mengetahui terkait masih beroperasinya Lokalisasi Dukuh Mola. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi lain. “Saya malah baru tahu, ya nanti bakal kita koordinasikan dengan instansi lain. Kita akan menyikapi hal ini secara serius,” kata Gusti Nur Aini. (rin/yit)