PALANGKA RAYA – Basis data drainase di Kota Palangka Raya ternyata tak ada kejelasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya (Pemkot) saling lempar tanggung jawab terkait hal tersebut. Kondisi demikian menyebabkan banjir berpotensi terjadi saat hujan.
Anggota Komisi D DPRD Kalteng Ade Supriyadi menuturkan, dari jauh-jauh hari, pihaknya sudah mempertanyakan sejauh mana basis data drainase di Palangka Raya. Namun, Pemprov melalui Dinas Keperjaan Umumn maupun jajaran Pemkot Palangka Raya saling lempar tanggung jawab.
”Pemkot bilang mereka tidak memiliki data base drainase, katanya yang punya data itu cuma provinsi, tanya lagi sama Dinas Pekerjaan Umum, juga mengatakan hal yang sama. Mereka bilang tidak ada,” katanya, belum lama ini.
Sekretaris Komisi D Jimin mengatakan, pemkot dan pemprov harus berkoordinasi menangani drainase. Sampai sekarang, arah aliran air, baik di daerah Jalan G Obos, Yos Sudarso, Temanggung Tilung, dan beberapa jalan protokol lainnya tidak jelas.
Akibatnya, saat hujan, debit air tertahan dan meninggi serta membanjiri jalan. ”Kalau memang belum ada arah pembuangannya, segera buat dan bangun sekarang. Dianggarkan mulai sekarang. Jangan ini terulang lagi, nanti terjadi hujan tiga hari tiga malam, tenggelam Palangka Raya,” tegasnya.
Selama ini, kata Jimin, pihaknya telah meminta pemerintah memperhatikan masalah drainase, baik secara langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum Kalteng dan dengan Pemkot Palangka Raya. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
”Imbauan maupun permintaan terkait pembenahan drainase ini, sepertinya terjadi pembiaran dan tidak ada tindak lanjut. Kita koar-koar masalah drainase, tetapi kayanya, masuk telinga kanan keluar telinga kiri saja,” tandas Jimin. (sho/ign)