PANGKALAN BUN - Pemohon perpanjangan dan pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polres Kobar mengalami peningkatan. Selain efek pasca operasi patuh pada Mei lalu, rata-rata pemohon ingin merasa tenang dan terhindar dari tilang saat bepergian ketika lebaran nanti.
Seorang pemohon SIM A Rantiani mengatakan, selama ini sudah cukup mahir mengendarai mobil, namun baru sekarang menyempatkan diri membuat SIM. ”Biar tenang, nanti pas Lebaran kalau kita jalan-jalan biar enak. SIM kan wajib,” ujarnya saat antre di Satlantas Polres Kobar, Selasa (21/6).
Sementara Rahmad mengaku akan mudik ke Jawa akhir Juni nanti dan kebetulan masa berlaku SIM C miliknya habis. Daripada terlambat, lebih baik segera melakukan perpanjangan.
”Akhir bulan ini mudik ke Semarang, SIM sudah mepet masa berlakunya. Lebih baik cari aman saja kalau menunggu balik nanti sudah kelewat,” tuturnya.
Kasatlantas Polres Kobar AKP I Kadek Vemil mengatakan, para pemohon memperpanjang dan mengajukan baru agar tenang saat berkendara.
”Sebagian ada juga yang kena tilang karena pelanggaran berkendara tanpa SIM waktu operasi patuh. Kesadaran mereka untuk memiliki SIM sudah cukup tinggi,” katanya kemarin.
Sebelum operasi patuh pada April lalu, tercatat 973 pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Namun saat operasi patuh berjalan dan sesudahnya, peningkatan pemohon mulai terjadi. ”Dari Mei hingga pekan ketiga Juni sudah 2.112 orang mengajukan permohonan SIM,” katanya. (sla/yit)