SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 24 Juni 2016 20:55
JRENG, JRENG... Lapas Sampit Digeledah, Tak Ada Napi Pemesan Sabu
BERGERAK: Petugas Lapas Klas IIB Sampit menggeledah narapidana, Kamis (23/6. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tangkapan tiga paket sabu-sabu seberat 300 gram senilai Rp 600 juta masih dikembangkan Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Barang haram yang disita dari tangan Satori alias Boboboy itu disebut pesanan seorang napi berinisial UN di Lapas Klas IIB Sampit. Namun, pihak lapas mengkonfirmasi tak ada napi berinisial UN di sana.

”Narkoba itu akan diedarkan di Kotim dan Palangka Raya. Asal barang dari Pulau Jawa. Pelaku Satori dan Saini merupakan jaringan narkotika di Kalteng. Kami masih mengembangkan untuk membekuk pelaku lain,” ungkap Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury, Kamis (23/6).

Menurut Shaury, pelaku berada di Palangka Raya untuk mengantarkan barang tersebut kepada seseorang sambil menunggu pembeli datang. Mereka menginap di Wisma Tulip Guest House di Jalan Menteng, hingga akhirnya digerebek petugas.

”Sudah ada yang pesan tetapi keburu kami gerebek dan amankan. Pengakuan pelaku dari salah seorang narapidana di Lapas Klas II B Sampit,” terang perwira menengah Polri ini.

Saat penggeledahan, sabu disimpan dalam jaket di plastik warna hitam yang diletakkan dalam laci.

”Makanya kita amankan jaket, sabu, HP (telepon seluler), dan dua unit sepeda motor. Untuk keterlibatan pihak lain kita sudah koordinasi dengan Polres Kotim,” ucapnya.

Pihak Lapas Klas IIB Sampit langsung merespons informasi bahwa napi di lapas itu memesan sabu. Kamis (23/6) kemarin, warga binaan digeledah. Kalapas M Khaeron langsung turun tangan. Namun hasilnya nihil.

”Penggeledahan terhadap narapidana dan sel kamar tahanan tidak ditemukan barang-barang dilarang seperti telepon genggam dan narkoba. Hasilnya nihil,” ujar Khaeron usai melakukan razia di blok tahanan.

Seluruh napi digeledah, khususnya terpidana kasus narkotika sejumlah 83 orang. ”Dari pengalaman, biasanya yang pesan narkoba pasti dari narapidana kasus narkoba. Kalau napi umum tidak tahu jaringannya, yang tahu hanya napi narkoba,” sambung Khaeron.

Disebutkan juga, tak ada napi berinisial UN dalam daftar nama terpidana narkoba di Lapas Klas IIB Sampit. Khaeron menyatakan tidak ada narapidana dengan inisial UN, atau beralias UN, atau nama berawal huruf U dari daftar 23 tahanan dan 83 napi narkotika.

---------- SPLIT TEXT ----------

Khaeraon juga menduga bahwa pemesanan narkoba tak hanya lewat telepon genggam, tapi komunikasi langsung antara narapidana dengan orang yang melakukan kunjungan saat membesuk.

Sejauh ini pihaknya sudah berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Pihaknya selalu melakukan penggeledahan pada seluruh pengunjung lapas, baik orang maupun barang yang dibawa masuk.

Setiap satu minggu petugas lapas menggeledah kamar narapidana, bahkan secara khusus juga ada penggeledahan saat adanya kecurigaan napi melanggar aturan seperti penggunaan telepon genggam.

”Petugas yang terbatas memungkinkan adanya kecolongan lantaran napi yang berjumlah hampir 600 orang dijaga oleh kurang lebih 10 orang sipir,” kata Khaeron.

Namun, aturan sudah jelas, bahwa narapidana dilarang menggunakan dan menyimpan telepon genggam di dalam sel tahanan. ”Sama halnya dengan narkoba,” tandasnya.

Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu sudah mewanti-wanti lapas yang dimungkinkan jadi sarang narkoba, khususnya dari internal petugas lapas. Sebelum mengindikasi peredaran dilingkup narapidana, pegawai lapas harus steril terlebih dahulu.

”Kita akan berhentikan secara tidak hormat kalau petugas ikut terlibat narkoba,” kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Kalteng, Pondang Tambunan. (daq/vin/rm-75/dwi)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers