SAMPIT – Nanang alias Anang (41) warga Dusun Empeng, Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, bergelut di dunia narkotika jenis sabu awalnya hanya coba-coba memakai.
Tergiur dan pangsa pasar yang menjanjikan menjadi peluang dirinya untuk mengedarkan sabu-sabu.
“Selain memakai, saya juga mengedarkan. Barang saya ambil dengan seseorang di Sampit dan saya jual di kampung,” ujar Anang saat pemeriksaan tahap II dari Polsek Mentaya Hulu ke Kejari Kotim, Selasa (28/6).
Nanang sudah dua kali menjual sabu. Menurutnya penjualan sabu di kampungnya sangat menggiurkan, sedang menjamur dan menjanjikan keuntungan besar.
”Saya dapat kenalan dengan teman juga, hingga dapat jaringan pengedar itu,” dalih pria yang juga bermukim di wilayah Baamang, Sampit ini.
Anang ditangkap di kediamannya pada 5 April 2016, dari hasil penggeledahan petugas menemukan delapan paket sabu dengan total berat 17,31 gram.
Sabu ia simpan dalam kotak kosong bekas minuman di atas lemari pakaian. Agar tidak diketahui, sabu sengaja disembunyikan di sela-sela tumpukan bantal.
Sabu yang disita polisi, diakui Anang dibeli dari seseorang bernama Imul sebanyak lima kantong dengan berat 25 gram. (co/fm)