PALANGKA RAYA – Hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran, tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak hadir atau tidak masuk kerja.
Ini dibuktikan berdasarkan laporan kepala instansi pemerintahan yang disampaikan langsung kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat apel besar PNS di lingkup Pemprov Kalteng, Senin (11/7). Para PNS yang tak hadir karena berbagai alasan, mulai dari izin, sakit, dinas luar, cuti melahirkan, dan dan banyak yang tanpa keterangan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran langsung bertindak tegas. Bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan dipotong tunjangannya. Begitu juga yang izin, alasannya juga harus jelas.
"Tapi kalau yang sakit, saya harapkan posisinya sedang di rumah sakit, biar saya bisa menjenguk sekaligus melihat apakah yang bersangkutan benar sakit atau tidak. Untuk yang tidak hadir tanpa alasan, sudah pasti akan diberi surat peringatan dan saya minta pak sekda untuk memotong tunjangannya," tegasnya. (sho/ign)