SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 13 Juli 2016 12:12
GILA!!! Dijual Bebas, Sampit Bisa Berubah Jadi Kota Miras
BEBAS: Salah satu toko miras di Kota Sampit yang secara terang-terangan menjual miras berbagai jenis. Sekilas miras yang dipajang di etalase hanya sedikit, namun yang disediakan mulai dari golongan B dan C yang harganya mencapai jutaan rupiah.

SAMPIT – Peredaran minuman keras di Kota Sampit kian tak terkendali. Penjualan miras terkesan bebas. Seolah tak pengawasan dari pihak terkait. Pemkab Kotim dinilai melakukan pembiaran terhadap hal tersebut. Jika tak ada penanganan serius, Sampit bisa berubah menjadi kota miras karena peredarannya yang bebas.

”Memang alasannya klasik, tidak ada anggaran segala macamlah. Kami sebenarnya mendesak agar pemkab bersikap,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Abdul Kadir, Senin (11/7).

Kadir menjelaskan, persoalan itu sudah sejak lama disuarakannya, namun tidak ada respons untuk menutup warung miras ilegal tersebut. Pemkab dan instansi terkait terkesan mandul. Padahal, Badan Pelayanan dan Penananaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kotim pernah menegaskan, keberadaan warung miras di Kotim ilegal.

”Saya sudah pernah bicara dengan Satpol PP Kotim, mereka sebenarnya siap menertibkan dan mengamankan, tetapi ini yang punya kerjaaan bukan di Satpol saja. Kami terus desak sampai kapan pun soal penertiban miras ini,” tegas Kadir.

Sulitnya miras ditertibkan menimbulkan kecurigaan warga. Hamzah, warga Baamang, misalnya, menuding ada permainan dari pihak tertentu yang melindungi bahkan memelihara penjual miras ilegal.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Kami menduga ini ada yang melindungi. Coba kalau tidak, sudah kemarin-kemarin ditangkap. Contohnya saja, baru-baru ini pasar dadakan yang buat isi perut warga miskin mau ditutup. Coba kalau mau adil, toko miras ditutup juga. Bupati harus berani,” tegasnya.

Pantauan Radar Sampit, ada sejumlah titik penjualan miras yang terbuka, yakni mulai dari  jalur Jalan HM Arsyad, Sukabumi, Tjilik Riwut, sampai kawasan Stadion 29 Nopember Sampit.

Ado, warga Ketapang, mendesak Pemkab Kotim bersama aparat terkait segera berindak menertibkan miras. Pasalnya, jika terus dibiarkan tanpa penanganan, miras akan semakin marak dan terkendali. ”Bukan tak mungkin Sampit nanti berubah jadi kota miras,” katanya. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers