PANGKALAN BUN – Ini peringatan bagi warga di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Terutama saat menerima tamu tak dikenal. Sebab belakangan ini marak pencurian dengan berbagai modus. Salah satunya dengan menawarkan jasa pijat dengan mendatangi rumah warga.
Sri Juminawati (51), warga jalan Udan Said, RT 11 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kehilangan tablet senilai Rp 15 juta usai dipijat.
Sri menjelaskan, awalnya pelaku datang ke rumahnya dengan menggunakan motor jenis matic warna hitam bernomor polisi KH2048TI, Selasa (12/7) sekitar pukul 09.30. Pelaku awalnya menawarkan jasa pijat spesialis dan dipersilakan masuk.
”Yang pertama pijat saat itu bapak saya, setelah itu baru saya, dikira orang baik tidak ada prasangka buruk,” ujar Sri, kepada Radar Pangkalan Bun.
Sri melanjutkan, usai memijat dirinya, Sri berniat mengambil uang sebagai upah dari jasa tukang pijat tersebut. Setelah ia ke lantai 2 rumahnya untuk mengambil uang, tidak ada prasangka buruk meninggalkan tabletnya yang berada di atas meja tepat di depan pelaku.
”Pas saya turun orangnya sudah enggak ada, tablet saya juga hilang,” katanya.
Sri menambahkan, ia mencoba melacak keberadaan tablet melalui laptop. Namun sudah tidak aktif lagi. Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti tersebut.
”Sudah kita lacak tapi enggak aktif, kalau dijualnya pasti ketahuan orang konter bahwa itu tablet curian karena jika diaktifkan akan ada tulisan bahwa iPad ini telah dicuri dan segera menghubungi nomor yang tertera,” terangnya.
Sementara itu Bapak korban Marssaidin mengatakan, sebelumnya pada bulan Ramadan lalu, pelaku pernah datang ke rumahnya dengan menawarkan jasa yang sama. Pada waktu itu yang menggunakan jasa pijat adalah istrinya dan tidak ada kecurigaan apapun karena tidak ada barang yang hilang.
”Sebelumnya pernah kesini bulan puasa, yang pijat ibu,” ungkapnya.
Marssaidin menambahkan, setelah pertemuan kedua ini, pelaku kembali datang dan menawarkan kepada dirinya untuk pijat asam urat. Ia merasa heran, kerena sepengetahuannya penyakit asam urat tidak boleh dipijat dan hanya diobati melalui pengobatan dokter.
”Mengaku orang Palangka Raya, pernah tinggal di Kelurahan Madurejo, dicek plat nomornya di samsat itu bukan motor yang digunakan. Diduga motornya bodong pakai plat itu,” pungkasnya. (jok/oes)