SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 15 Juli 2016 13:03
Masih Ngotot Gelar MOS, Ini Sanksi Keras untuk Kepala Sekolah
SUDAH DILARANG: Peserta kegiatan MOS di salah satu sekolah di Sampit tahun 2015 lalu yang menggunakan atribut ala badut. Tahun ini, atribut aneh seperti itu dilarang. (FOTO: DOK.USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah mengakhiri budaya perpeloncoan yang kerap terjadi saat peserta didik baru pertama kali masuk sekolah. Kegiatan masa orientasi siswa (MOS) yang selama ini identik dengan budaya pelonco ditiadakan. Kegiatan itu diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Jika masih terjadi perpeloncoan, kepala sekolah bisa dicopot.

”Ditakutkan MOS itu masih terjadi perpeloncoan, makanya sekarang namanya diganti jadi pengenalan lingkungan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Suparmadi, Senin (11/7) lalu.

Menurut Suparmadi, keputusan itu mengacu Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. PLS harus dilaksanan untuk pengenalan lingkungan sekolah dan memberikan pengetahuan dan wawasan, sehingga peserta didik baru benar-benar siap menghadapi masa sekolah.

”Jadi, jangan sampai siswa diminta melakukan hal yang tidak ada manfaatnya dan tidak lagi ditanamkan hal-hal yang mengatasnamakan tradisi,” katanya.

Suparmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan menyeluruh ke setiap sekolah secara berjenjang. Selain itu, pada hari pertama pembukaan tahun ajaran baru, akan dilaksanakan serentak di SMAN 3 Sampit yang akan dibuka Bupati Kotim Supian Hadi.

Menurut Suparmadi, jika kepala sekolah membiarkan atau terlibat perpeloncoan, mereka bisa diganti. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menindak sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Kita lihat dulu permasalahannya. Tidak bisa menjatuhkan sanksi sembarangan. Kita panggil mereka dan minta penjelasan. Sama seperti kita menjatuhkan teguran pada PNS juga,” katanya.

Kabid Dikdas Disdik Kotim Abung menambahkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, disebutkan beberapa larangan yang berkaitan dengan atribut hingga aktivitas dan kegiatan yang dilakukan. Misalnya, meminta siswa baru memakai atribut aneh atau tidak pada tempatnya dan melaksanakan kegiatan yang tidak ada manfaat atau berhubungan dengan kegiatan pendidikan.

”Jadi, dalam PLS ini akan ada kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Materi kegiatan PLS di antaranya kegiatan warga pengenalan warga sekolah, pengenalan visi misi kegiatan dan tata tertib sekolah. Pengenalan fasilitas dan prasarana sekolah, pengenalan guru-guru tata usaha sekolah. Juga akan ada materi tambahan seperti penyuluhan antinarkoba. Lalu diharapkan kegian PLS ini dapat memberikan kegiatan yang menumbuhkan budi pekerti bagi para siswa seperti gotong royong, kerja bakti bersih-bersih,” pungkasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers