SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 15 Juli 2016 13:03
Masih Ngotot Gelar MOS, Ini Sanksi Keras untuk Kepala Sekolah
SUDAH DILARANG: Peserta kegiatan MOS di salah satu sekolah di Sampit tahun 2015 lalu yang menggunakan atribut ala badut. Tahun ini, atribut aneh seperti itu dilarang. (FOTO: DOK.USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah mengakhiri budaya perpeloncoan yang kerap terjadi saat peserta didik baru pertama kali masuk sekolah. Kegiatan masa orientasi siswa (MOS) yang selama ini identik dengan budaya pelonco ditiadakan. Kegiatan itu diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Jika masih terjadi perpeloncoan, kepala sekolah bisa dicopot.

”Ditakutkan MOS itu masih terjadi perpeloncoan, makanya sekarang namanya diganti jadi pengenalan lingkungan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Suparmadi, Senin (11/7) lalu.

Menurut Suparmadi, keputusan itu mengacu Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. PLS harus dilaksanan untuk pengenalan lingkungan sekolah dan memberikan pengetahuan dan wawasan, sehingga peserta didik baru benar-benar siap menghadapi masa sekolah.

”Jadi, jangan sampai siswa diminta melakukan hal yang tidak ada manfaatnya dan tidak lagi ditanamkan hal-hal yang mengatasnamakan tradisi,” katanya.

Suparmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan menyeluruh ke setiap sekolah secara berjenjang. Selain itu, pada hari pertama pembukaan tahun ajaran baru, akan dilaksanakan serentak di SMAN 3 Sampit yang akan dibuka Bupati Kotim Supian Hadi.

Menurut Suparmadi, jika kepala sekolah membiarkan atau terlibat perpeloncoan, mereka bisa diganti. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menindak sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Kita lihat dulu permasalahannya. Tidak bisa menjatuhkan sanksi sembarangan. Kita panggil mereka dan minta penjelasan. Sama seperti kita menjatuhkan teguran pada PNS juga,” katanya.

Kabid Dikdas Disdik Kotim Abung menambahkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, disebutkan beberapa larangan yang berkaitan dengan atribut hingga aktivitas dan kegiatan yang dilakukan. Misalnya, meminta siswa baru memakai atribut aneh atau tidak pada tempatnya dan melaksanakan kegiatan yang tidak ada manfaat atau berhubungan dengan kegiatan pendidikan.

”Jadi, dalam PLS ini akan ada kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Materi kegiatan PLS di antaranya kegiatan warga pengenalan warga sekolah, pengenalan visi misi kegiatan dan tata tertib sekolah. Pengenalan fasilitas dan prasarana sekolah, pengenalan guru-guru tata usaha sekolah. Juga akan ada materi tambahan seperti penyuluhan antinarkoba. Lalu diharapkan kegian PLS ini dapat memberikan kegiatan yang menumbuhkan budi pekerti bagi para siswa seperti gotong royong, kerja bakti bersih-bersih,” pungkasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers