SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 22 Juli 2016 09:59
Terlanjur Berpolemik, Desak Usut Tuntas “Surat Sakti”
BERPOLEMIK: Suasana rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kotim, yang mencuatkan "surat sakti" oknum legislator yang mengintervensi penerimaan peserta didik baru, yang sering terjadi setiap tahunnya.(RADO/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Kicauan Kepsek SMP Negeri 1 terkait  ”surat sakti” oknum dewan sudah terlanjur terpublikasi dan menuai polemik.  Semua pihak pun berharap ini diusut tuntas. Baik kepala sekolah yang melaporkan, dan juga oknum wakil rakyat yang disebutkan bersenjata ‘surat sakti’ itu. 

”Harus ditelisik lebih lanjut, jangan jadi omongan yang tidak bermutu. Kepsek harus dipanggil lagi untuk mengungkap kebenaran ‘surat sakti’ tersebut,” kata Koordinator Forbes LSM di Kotim Audy Valent, Selasa (20/7).

Jika terbukti, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim wajib memberi sanksi. Paling ringan, kata Audy, adalah sanksi tertulis, beserta publikasi identitas oknum bersangkutan.

”Masyarakat pasti menunggu, tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak, akan terbit ‘surat sakti’ berikutnya oleh oknum lain,” sambung dia. Audy juga menantang sekolah lain untuk berani membeberkan jika ada ‘surat sakti’ yang pernah diterima. Dia menduga tidak hanya satu sekolah yang menerima hal semacam itu.

Dewan Pendidikan Kotim juga menyoroti kasus yang dinilai mencoreng dunia pendidikan tersebut. Peliknya penerimaan siswa baru tak sepantasnya ternoda dengan disposisi-disposisi semacam itu.

Ketua Dewan Pendidikan Kotim Akmal Thamroh menyebut dua sisi yang dapat dilihat dari kasus dibeberkannya ‘surat sakti’ pada rapat dengar pendapat tersebut. Yang pertama tentu saja bahwa apa yang dilakukan oknum dewan tersebut adalah hal yang tidak benar. Namun, kata Akmal, tak semestinya juga Kepala SMP Negeri 1 Sampit mempublikasikan hal itu karena bersifat rahasia bagi sekolah.

”Saya tidak nyaman mendengar kepala sekolah membuka hal tersebut di tengah forum. Beruntungnya yang dibeberkan karena siswa titipan itu tidak diterima, coba kalau diterima, apakah akan dibeberkan?” kata Akmal.

Kepala sekolah, urai Akmal, juga tidak menerima siswa hasil rekomendasi ‘surat sakti’ tersebut, kalau dibeberkan pada khalayak ramai maka akan menimbulkan polemik.

”Kalau tidak diterima, ya sudahlah, karena dampaknya berujung pada citra buruk pendidikan di Kotim, sementara sekolah itu termasuk dalam sekolah terfavorit,” tambahnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Sebenarnya, lanjut Akmal, kalau surat itu ada dan memang anak tersebut patut masuk sekolah bersangkutan, maka tidak masalah. Namun, jadi masalah jika anak itu tidak memenuhi persyaratan untuk bisa bersekolah di situ. Maka akan terkesan dipaksakan. Merugikan masyarakat lain, terutama yang tidak mampu.

”Kalau dewan ada keluarganya yang mau dimasukan ke sekolah dengan kemampuan yang ada, silakan. Tapi, jangan pakai ‘surat sakti’ karena akan repot. Kebiasaan seperti itu harus dihilangkan di dunia pendidikan. Berikan kesempatan pada yang lebih berhak masuk ke sekolah tersebut, terutama warga miskin,” tegasnya.

Akmal menyatakan keinginannya untuk memberikan jalan terbaik bagi pendidikan di Kotim dengan tidak memihak siapa pun. Masih banyak sekolah lain, jangan memaksakan diri.

”Hal ini jelas mencoreng dunia pendidikan dan merusak yang lainnya karena pendidikan sumber segalanya. Kalau dibiasakan seperti itu akan menampakan bahwa dunia pendidikan di Kotim tidak sehat,” ujarnya.

Pihaknya berharap sekolah bisa ditata dengan benar. Salah satunya, jangan sampai siswa melebihi kapasitas yang telah ditentukan, dan tidak menambah murid di luar ketersediaan kelas.

”Kalau terjadi kelebihan akan memunculkan banyak masalah lain, bisa surat-surat muncul seperti yang telah dibeberkan kemarin,” kata dia.

Adanya ‘surat sakti’ diakui bukan hal baru di dunia pendidikan. Kepala sekolah diminta lebih tegas dalam bertindak, dan anggota dewan tidak lagi mengeluarkan surat-surat seperti itu.

”Kalau sudah ada jumlah ditetapkan harus dipatuhi dan anak sebenarnya tidak boleh dites. Pasalnya, sudah ada seleksi melalui nilai dan dirankingkan. Perihal tes hanya untuk minat dan bakat serta jurusan yang diinginkan. Jika ada tes tertulis menjadi peluang besar untuk oknum bermain,” ucap Akmal. (rm-75/dwi)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers