SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 23 Juli 2016 14:03
ANEH!!! Penerima Kartu Indonesia Pintar di Daerah Ini Tak Diketahui
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG – Belum rampungnya penditribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kobar sulit mengetahui jumlah total pelajar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu. 

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora Kobar Dardiansyah menjelaskan, jumlah  pelajar penerima manfaat KIP itu baru diketahui secara pasti setelah kartu rampung terdistribusi dan dilaporkan ke pihak sekolah, dengan meng upload data ke sistem online Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

”Jumlah pastinya kita belum tahu, penduduk usia sekolah atau usia 6-21 tahun penerima KIP baru bisa diusulkan kalau dia masuk sekolah atau masih bersekolah, untuk diusulkan pencairannya dengan menginput data ke sistem Dapodik,” ungkap, Jumat (22/7) siang. 

Namun lanjut Dardiansyah, sekolah juga bisa mengusulkan ke Dinas Dikpora bila ada murid mereka yang tergolong tidak mampu dan belum mendapatkan KIP tersebut.”Di luar itu, kalau masih ada murid miskin di sekolah tapi tidak dapat KIP, maka  sekolah bisa mengusulkan,” katanya. 

Belum diketahuinya jumlah pasti penerima bantuan program tersebut, lantaran belum tentu semua penerima KIP tersebut masih bersekolah, baik sudah lulus atau pun terpaksa harus putus sekolah dengan berbagai alasan. Menurut Dardiansyah juga, data pelajar itu dinamis, setiap bulan bisa berubah. Kalau perubahan jumlah karena murid lulus sekolah bisa diprediksi. Tapi kalau yang putus sekolah, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa yang terjadi setiap tahun. 

Dardiansyah  menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir bila kartu tersebut akan disalahgunakan. Karena lanjutnya,  bagi murid yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tidak akan bisa mencairkan bantuan dari program PIP, meski yang bersangkutan merupakan pemegang KIP. 

”Yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tapi namanya tertera dalam penerima KIP tetap tidak bisa mencairkan, karena data mereka tidak akan ada di Dapodik. Pencairan harus berdasarkan data tersebut,”tandasnya. (sla/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers