SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 23 Juli 2016 14:03
ANEH!!! Penerima Kartu Indonesia Pintar di Daerah Ini Tak Diketahui
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG – Belum rampungnya penditribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kobar sulit mengetahui jumlah total pelajar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu. 

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora Kobar Dardiansyah menjelaskan, jumlah  pelajar penerima manfaat KIP itu baru diketahui secara pasti setelah kartu rampung terdistribusi dan dilaporkan ke pihak sekolah, dengan meng upload data ke sistem online Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

”Jumlah pastinya kita belum tahu, penduduk usia sekolah atau usia 6-21 tahun penerima KIP baru bisa diusulkan kalau dia masuk sekolah atau masih bersekolah, untuk diusulkan pencairannya dengan menginput data ke sistem Dapodik,” ungkap, Jumat (22/7) siang. 

Namun lanjut Dardiansyah, sekolah juga bisa mengusulkan ke Dinas Dikpora bila ada murid mereka yang tergolong tidak mampu dan belum mendapatkan KIP tersebut.”Di luar itu, kalau masih ada murid miskin di sekolah tapi tidak dapat KIP, maka  sekolah bisa mengusulkan,” katanya. 

Belum diketahuinya jumlah pasti penerima bantuan program tersebut, lantaran belum tentu semua penerima KIP tersebut masih bersekolah, baik sudah lulus atau pun terpaksa harus putus sekolah dengan berbagai alasan. Menurut Dardiansyah juga, data pelajar itu dinamis, setiap bulan bisa berubah. Kalau perubahan jumlah karena murid lulus sekolah bisa diprediksi. Tapi kalau yang putus sekolah, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa yang terjadi setiap tahun. 

Dardiansyah  menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir bila kartu tersebut akan disalahgunakan. Karena lanjutnya,  bagi murid yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tidak akan bisa mencairkan bantuan dari program PIP, meski yang bersangkutan merupakan pemegang KIP. 

”Yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tapi namanya tertera dalam penerima KIP tetap tidak bisa mencairkan, karena data mereka tidak akan ada di Dapodik. Pencairan harus berdasarkan data tersebut,”tandasnya. (sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers