PANGKALAN BANTENG – Belum rampungnya penditribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kobar sulit mengetahui jumlah total pelajar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora Kobar Dardiansyah menjelaskan, jumlah pelajar penerima manfaat KIP itu baru diketahui secara pasti setelah kartu rampung terdistribusi dan dilaporkan ke pihak sekolah, dengan meng upload data ke sistem online Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
”Jumlah pastinya kita belum tahu, penduduk usia sekolah atau usia 6-21 tahun penerima KIP baru bisa diusulkan kalau dia masuk sekolah atau masih bersekolah, untuk diusulkan pencairannya dengan menginput data ke sistem Dapodik,” ungkap, Jumat (22/7) siang.
Namun lanjut Dardiansyah, sekolah juga bisa mengusulkan ke Dinas Dikpora bila ada murid mereka yang tergolong tidak mampu dan belum mendapatkan KIP tersebut.”Di luar itu, kalau masih ada murid miskin di sekolah tapi tidak dapat KIP, maka sekolah bisa mengusulkan,” katanya.
Belum diketahuinya jumlah pasti penerima bantuan program tersebut, lantaran belum tentu semua penerima KIP tersebut masih bersekolah, baik sudah lulus atau pun terpaksa harus putus sekolah dengan berbagai alasan. Menurut Dardiansyah juga, data pelajar itu dinamis, setiap bulan bisa berubah. Kalau perubahan jumlah karena murid lulus sekolah bisa diprediksi. Tapi kalau yang putus sekolah, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa yang terjadi setiap tahun.
Dardiansyah menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir bila kartu tersebut akan disalahgunakan. Karena lanjutnya, bagi murid yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tidak akan bisa mencairkan bantuan dari program PIP, meski yang bersangkutan merupakan pemegang KIP.
”Yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tapi namanya tertera dalam penerima KIP tetap tidak bisa mencairkan, karena data mereka tidak akan ada di Dapodik. Pencairan harus berdasarkan data tersebut,”tandasnya. (sla/gus)