SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 23 Juli 2016 14:03
ANEH!!! Penerima Kartu Indonesia Pintar di Daerah Ini Tak Diketahui
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG – Belum rampungnya penditribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kobar sulit mengetahui jumlah total pelajar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu. 

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dikpora Kobar Dardiansyah menjelaskan, jumlah  pelajar penerima manfaat KIP itu baru diketahui secara pasti setelah kartu rampung terdistribusi dan dilaporkan ke pihak sekolah, dengan meng upload data ke sistem online Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

”Jumlah pastinya kita belum tahu, penduduk usia sekolah atau usia 6-21 tahun penerima KIP baru bisa diusulkan kalau dia masuk sekolah atau masih bersekolah, untuk diusulkan pencairannya dengan menginput data ke sistem Dapodik,” ungkap, Jumat (22/7) siang. 

Namun lanjut Dardiansyah, sekolah juga bisa mengusulkan ke Dinas Dikpora bila ada murid mereka yang tergolong tidak mampu dan belum mendapatkan KIP tersebut.”Di luar itu, kalau masih ada murid miskin di sekolah tapi tidak dapat KIP, maka  sekolah bisa mengusulkan,” katanya. 

Belum diketahuinya jumlah pasti penerima bantuan program tersebut, lantaran belum tentu semua penerima KIP tersebut masih bersekolah, baik sudah lulus atau pun terpaksa harus putus sekolah dengan berbagai alasan. Menurut Dardiansyah juga, data pelajar itu dinamis, setiap bulan bisa berubah. Kalau perubahan jumlah karena murid lulus sekolah bisa diprediksi. Tapi kalau yang putus sekolah, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa yang terjadi setiap tahun. 

Dardiansyah  menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir bila kartu tersebut akan disalahgunakan. Karena lanjutnya,  bagi murid yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tidak akan bisa mencairkan bantuan dari program PIP, meski yang bersangkutan merupakan pemegang KIP. 

”Yang sudah tidak sekolah atau putus sekolah tapi namanya tertera dalam penerima KIP tetap tidak bisa mencairkan, karena data mereka tidak akan ada di Dapodik. Pencairan harus berdasarkan data tersebut,”tandasnya. (sla/gus)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers