SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Agustus 2016 17:10
Usir dan Blacklist Pengujung yang Merokok
MENANTI FAJAR: Suasana pagi di Kompleks Ikon Kota Patung Ikan Jelawat.(DESI/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ikon kota Patung Jelawat ditetapkan menjadi kawasan bebas dari asap rokok. Para perokok dilarang keras merokok di areal tersebut. Jika melanggar, mereka akan diusir dari kawasan itu. Hanya saja, sebagian warga menilai sanksi aturan itu masih lemah dan berpotensi dilanggar.

Penegasan larangan merokok itu disampaikan langsung Bupati Kotim Supian Hadi. Hal itu diberlakukan agar semua pengunjung jelawat mendapatkan kenyamanan ketika menikmati pemandangan di sekitar kawasan tersebut.

”Besok (hari ini, Red) sudah diberlakukan dan spanduk pemberitahuan juga akan dipasang. Jadi, kepada masyarakat diminta pengertiannya agar saling menghargai dengan tidak merokok,” kata Supian Hadi, Senin (1/8).

Supian menuturkan, petugas pengamanan di Jelawat akan diperketat. Satpam akan dikerahkan untuk memantau pengunjung. Jika ada yang kedapatan merokok, petugas akan meminta agar mereka merokok di luar kawasan Jelawat.

”Petugas pengamanan sudah ada. Satpam di Jelawat yang akan memantau. Setelah larangan itu diberlakukan dan spanduk pemberitahuan sudah dipasang, tidak ada alasan lagi. Siapa saja yang merokok, dilarang masuk,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Sementara itu, masyarakat, khususnya ibu-ibu, menyambut baik niat Supian Hadi. Hal itu juga merupakan keluhan mereka selama ini. Pasalnya, asap rokok kerap menganggu pernapasan, terlebih bagi anak kecil.

”Kami senang dengan aturan itu. Setidaknya kami, perempuan, bisa nyaman dan anak-anak terbebas dari asap rokok. Tidak baik juga jika ada yang merokok di tempat wisata, karena banyak orang, pasti ada yang terganggu. Jika perlu di lokasi lainnya juga diberlakukan,” kata Mirna, warga Kecamatan MB Ketapang kepada Radar Sampit.

Aturan itu juga disambut baik Udin, warga yang kemarin ikut menyaksikan dimulainya aturan larangan merokok di lokasi itu. Meski demikian, dia menilai aturan tersebut berpotensi dilanggar, karena tak ada sanksi tegas bagi pengunjung yang merokok. Apalagi areal jelawat cukup luas, sehingga petugas akan kesulitan mengawasi setiap waktu.

”Sanksinya kurang tegas. Harusnya disertai denda ratusan ribu atau jutaan rupiah dengan mengacu perda. Jika seperti itu, perokok akan berpikir dua kali untuk merokok di kawasan tersebut. kalau Cuma dikeluarkan dari areal jelawat, para perokok masih berani,” tandasnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers