SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Agustus 2016 17:10
Usir dan Blacklist Pengujung yang Merokok
MENANTI FAJAR: Suasana pagi di Kompleks Ikon Kota Patung Ikan Jelawat.(DESI/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ikon kota Patung Jelawat ditetapkan menjadi kawasan bebas dari asap rokok. Para perokok dilarang keras merokok di areal tersebut. Jika melanggar, mereka akan diusir dari kawasan itu. Hanya saja, sebagian warga menilai sanksi aturan itu masih lemah dan berpotensi dilanggar.

Penegasan larangan merokok itu disampaikan langsung Bupati Kotim Supian Hadi. Hal itu diberlakukan agar semua pengunjung jelawat mendapatkan kenyamanan ketika menikmati pemandangan di sekitar kawasan tersebut.

”Besok (hari ini, Red) sudah diberlakukan dan spanduk pemberitahuan juga akan dipasang. Jadi, kepada masyarakat diminta pengertiannya agar saling menghargai dengan tidak merokok,” kata Supian Hadi, Senin (1/8).

Supian menuturkan, petugas pengamanan di Jelawat akan diperketat. Satpam akan dikerahkan untuk memantau pengunjung. Jika ada yang kedapatan merokok, petugas akan meminta agar mereka merokok di luar kawasan Jelawat.

”Petugas pengamanan sudah ada. Satpam di Jelawat yang akan memantau. Setelah larangan itu diberlakukan dan spanduk pemberitahuan sudah dipasang, tidak ada alasan lagi. Siapa saja yang merokok, dilarang masuk,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Sementara itu, masyarakat, khususnya ibu-ibu, menyambut baik niat Supian Hadi. Hal itu juga merupakan keluhan mereka selama ini. Pasalnya, asap rokok kerap menganggu pernapasan, terlebih bagi anak kecil.

”Kami senang dengan aturan itu. Setidaknya kami, perempuan, bisa nyaman dan anak-anak terbebas dari asap rokok. Tidak baik juga jika ada yang merokok di tempat wisata, karena banyak orang, pasti ada yang terganggu. Jika perlu di lokasi lainnya juga diberlakukan,” kata Mirna, warga Kecamatan MB Ketapang kepada Radar Sampit.

Aturan itu juga disambut baik Udin, warga yang kemarin ikut menyaksikan dimulainya aturan larangan merokok di lokasi itu. Meski demikian, dia menilai aturan tersebut berpotensi dilanggar, karena tak ada sanksi tegas bagi pengunjung yang merokok. Apalagi areal jelawat cukup luas, sehingga petugas akan kesulitan mengawasi setiap waktu.

”Sanksinya kurang tegas. Harusnya disertai denda ratusan ribu atau jutaan rupiah dengan mengacu perda. Jika seperti itu, perokok akan berpikir dua kali untuk merokok di kawasan tersebut. kalau Cuma dikeluarkan dari areal jelawat, para perokok masih berani,” tandasnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers