SAMPIT – Seorang oknum pegawai Disdukcapil Kotim berinisial AS sempat digerebek warga, Rabu (27/7) malam lalu. Dia diduga berselingkuh dengan NF, di salah satu barak di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
Meski sudah pisah ranjang, NF masih berstatus istri AF. Melalui kuasa hukumnya, AF yang tak terima dengan kejadian tersebut menyeret masalah itu ke ranah hukum.
”Kita masih berikan kesempatan kepada istrinya. Kalau ia (NF) membatalkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama, kita akan cabut laporan perselingkuhan itu,” kata kuasa hukum AF, Bambang, kepada media ini kemarin (1/8).
Meski mengetahui istrinya menjalin asmara dengan pria lain, AF tetap memaafkannya dan menganggap kasus perselingkuhan keduanya tidak pernah terjadi. ”Namun jika tetap dilanjutkan (gugatan cerai), kita terpaksa melanjutkan laporan pidana yang sudah kami laporkan, karena klien saya statusnya masih resmi suaminya (NF),” ungkap Bambang.
Penggerebekan terhadap AS dan NF oleh warga terjadi pada Rabu (27/7) malam lalu di salah satu barak warga yang disewa oleh NF. NF dan suaminya sudah pisah ranjang dan tidak tinggal serumah lagi.
Meski demikian, AF tetap berharap hubungan rumah tangganya bisa berjalan dengan baik. Namun istrinya malah diduga main serong dengan pria lain yang juga memiliki istri.
Adanya laporan oknum PNS berselingkuh dengan perempuan yang sudah memiliki suami tampaknya belum sampai ke telinga Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki. Bahkan Marjuki membantah memiliki seorang pegawai berinisial AS tersebut. ”Tidak ada pegawai kami atas nama tersebut,” ucap Marjuki singkat.
Kapolsek Ketapang Kompol Alexander Panelewen menjelaskan, terkait hal tersebut pihaknya belum menerima laporan. ”Tidak ada laporan di Polsek mengenai hal tersebut, apa mungkin belum dilaporkan juga belum jelas,” terangnya singkat. (co/dc)