SAMPIT – Ulah seorang wanita muda, May Oktaviani, membuat puluhan pengusaha di Kotim meradang. Musababnya, mereka tertipu hingga ratusan juta rupiah oleh perempuan asal Kabupaten Lamandau itu.
Dugaan tipu-tipu ala May bermodus bisnis pupuk, bahan material, hingga jual beli BBM jenis solar. May memanfaatkan CV AK, perusahaan tempatnya bekerja. Di perusahaan bidang kontraktor itu, May bertugas sebagai admin dalam dua tahun terakhir
CV AK jua lah yang akhirnya melaporkan May ke Polres Kotim. Tak hanya diseret ke ranah hukum, May juga dipecat. Tipuan perempuan itu diketahui pihak perusahaan pada Senin (8/8) lalu. Saat itu sudah memasuki jadwal pembayaran gaji. Namun karyawan CV AK ribut lantaran gaji belum juga cair.
”Sementara uang sudah dengan dia (May)," ujar direktur CV AK Budi HL di kantornya di Jalan Pandawa, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kotim, Selasa (9/8) lalu.
Celakanya, tak hanya CV AK yang menjadi korban. Sejumlah pengusaha lain juga merasa tertipu oleh May. Nilainya bervariasi. Merekapun berencana menuntut perempuan berambut ikal itu.
Saat dihubungi, May tidak menjawab panggilan telepon korban. May akhirnya diamankan saat keluar dari kantor salah satu bank swasta cabang Sampit. Nahasnya, uang milik CV AK senilai Rp 61 juta sudah dihabiskannya. ”Uangnya sudah saya gunakan," ungkap May saat dibincangi Radar Sampit.
---------- SPLIT TEXT ----------
Dia tak menjawab untuk apa uang itu digunakan. Dia juga tak mau menjelaskan ke mana uang puluhan korban lainnya. May sempat berdalih uang itu dia belikan material, dan membayar utangnya kepada pihak lain dengan sistem gali lubang tutup lubang.
Setelah mengakui perbuatannya, terungkaplah bahwa banyak korban yang sudah ditipunya. ”Saya terkejut. Saya bekerja di bidang kontraktor, tidak ada bisnis pupuk, BBM, apalagi ambil material," ungkap Budi lagi.
Akhirnya, kata Budi, May mengaku bahwa hal itu dilakukan untuk menjalankan bisnis barunya. ”Terbongkar itu saat diamankan. Banyak orang telepon ke handphone-nya. Saat diangkat, mereka menagih semua. Ada juga datang langsung ke sini (kantor CV AK) dari kemarin sampai hari ini,” beber Budi.
”Termasuk uang Kades Pundu yang rencananya untuk bayar bahan material, juga habis ia gunakan,” sambung Budi.
Sedikitnya ada 20 orang yang mengaku tertipu. Nilainya mulai Rp 20 juta sampai Rp 175 juta. Seperti bos toko bahan bangunan bernama Gunawan yang datang ke kantor CV AK kemarin. Dia menyebut May berutang bahan bangunan senilai Rp 175 juta sejak Desember 2015 lalu.
Saat ditagih, kata Gunawan, May selalu menghindar. Saat itu, May bahan bangunan bersama mantan karyawan AK bernama Dirman. Mereka mengaku mengambil barang itu untuk CV AK. Selasa (9/8) kemarin, Gunawan dan istrinya datang menagih ke CV AK. Terbongkarlah perbuatan nakal May itu.
---------- SPLIT TEXT ----------
Dalam beraksi, May terhitung nekat. Gunawan mengaku May pernah memberikannya cek yang sudah tak berlaku lagi untuk membayar utang itu. ”Bahan bangunan itu untuk orang lain. Sebagian ada yang sudah bayar, dan ada juga yang belum,” ujar May.
Namun, uang yang sudah dibayarkan itu tak disetorkannya ke pemilik toko bangunan. Sementara Dirman, berjanji membayar utang material itu yang sebagian diambil melalui dirinya. Dia sudah membuat surat perjanjian. ”Saya tetap akan menyelesaikannya, namun saya minta waktu,” terangnya Dirman.
May sendiri mengaku tidak bisa menyetorkan lagi uang yang sudah digunakan. Dia hanya memberikan alamat kepada Gunawan dan istrinya untuk menagih langsung kepada penerima bahan bangunan melalui dirinya itu. Namanya Ati.
Dari May juga ditemukan beberapa kuitansi serta surat perjanjian dengan sejumlah pengusaha atas bisnis pupuk dan pembelian material. Dia menggunakan nama perusahaan lain; CV Bulik Pratama.
”Pantasan beberapa waktu lalu dia fotocopy STNK truk saya. Katanya untuk minta dukungan, setelah saya cek enggak ada yang minta itu,” ungkap Budi.
Ternyata belakangan diketahui fotocopy itu digunakan melancarkan aksinya. May mengakui kalau truk itu milik perusahaannya, kemudian orang percaya dan mau bekerja sama dengannya.
Kasatreskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi membenarkan kejadian tersebut. Korban penipuan juga berdatangan ke Mapolres Kotim Selasa lalu untuk melaporkan penipuan berkedok bisnis tersebut.
”Saat ini masih diperiksa, kita lihat nanti perkembangan kasusnya seperti apa. Kami juga ada menerima beberapa laporan korban dari kasus ini,” kata Reza Fahmi. (co/dc/dwi)