BUNTOK – Pinardi (20), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), mendapat hadiah timah panas dari anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dia berusaha melarikan diri setelah kepergok mencuri di rumah warga Desa Lembeng, Jumat (19/8) lalu.
Informasi yang dihimpun, rumah warga yang dibongkar pelaku saat itu hanya dihuni seorang ibu yang ditinggalkan suami dan anaknya keluar kota. Sekitar pukul 00.05 WIB, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Korban kemudian mengintip dari jendela dan melihat tersangka mengendap-endap ingin masuk ke dalam rumah.
Tersangka kemudian masuk melalui pintu belakang dengan cara mendobraknya. Merasa terancam, korban keluar rumah dan masuk ke dalam mobil, lalu segera menghubungi anggota Polsek Dusel.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo membenarkan kejadian tersebut. Korban melaporkan kejadian itu pada polisi bahwa rumahnya disatroni maling. Pihaknya langsung bergegas menuju lokasi. Saat tiba di TKP, pihaknya langsung mengepung rumah korban dan meringkus tersangka.
”Kita kepung tersangka saat melancarkan aksinya di dalam rumah korban,” kata Kapolsek Dusel, Sabtu (20/8).
Dia menuturkan, tersangka yang merupakan warga Desa Pararapak itu, berhasil menggondol uang sebesar Rp 6,5 juta dan sebuah dompet. Saat diringkus, tersangka diminta menunjukkan kendaraan yang dipakai. Saat itulah dia mencoba melarikan diri, sehingga anggota terpaksa menembak kakinya.
”Tersangka melarikan diri ke area persawahan, sehingga kita ambil tindakan tegas, sehingga bisa mengamankan tersangka. Dia dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (sya/ign)