SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 September 2016 12:21
RASAIN!!! Lurah pakai Narkoba Dinonaktifkan
MUSNAHKAH SABU: Jajaran Pemkab Kotim bersama Polres Kotim ketika memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan dari para pengedar, beberapa waktu lalu.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Permasalahan narkoba seakan menjadi polemik yang tak berkesudahan bagi kabupaten Kotawaringin Timur. Setelah sebelumnya seorang lurah terbukti positif mengkonsumsi sabu-sabu, seorang guru SD pun ada yang tertangkap tangan menjadi pengedar narkoba.

Menyikapi permasalahan ini Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri menegaskan bahwa Pemkab Kotim sudah mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Bagi lurah yang terlibat mengkonsumsi narkoba jabatannya sudah dinonaktifkan. Kemudian bagi oknum guru pihaknya bersama inspektorat tengah memeriksanya dan mengkaji sejauh mana dia berkaitan dengan aturan yang ada, untuk diberikan sanksi tegas. 

Selain itu dirinya juga mengancam akan melakukan pencopotan jabatan bagi oknum pejabat  yang tertangkap basah menyalahgunakan narkoba. “Dan untuk tindakan pemecatan, menurutnya ada aturan-aturan prosedur dan proses yang harus dilalui,”tegasnya. 

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim ini,  juga menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri sejauh mana perkembangan narkoba di Kotim. Salah satunya dengan melakukan penyelidikan oleh tenaga lapangan atau intelijen daerah. Bahkan, lanjutnya, saat ini sudah banyak kerja sama yang mereka lakukan dan berakhir sukses. 

”Alhamdulillah sudah banyak kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba yang telah kami ungkap,” tandas Taufiq.(sei/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers