PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba dinilai tidak akan bisa sepenuhnya diberantas. Melawan narkoba ibarat perang dunia ketiga. Hal itu dinilai wajar, mengingat masalah narkoba merupakan masalah sosial nomor satu di dunia.
”Negara maju seperti Amerika dan Argentina saja terbukti tidak mampu menghentikan peredaran narkoba di negaranya. Padahal, negara sudah gunakan berbagai cara, tapi tetap tidak mampu," ujar Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Waskito Budi Kusumo, Jumat (9/9).
Cara yang bisa dilakukan hanya dengan menekan peredarannya agar tidak terus berkembang dan menyerang generasi muda. Aturan hukum yang dikeluarkan pemerintah dipandang hanya sebatas pemberi sanksi, namun tidak akan bisa dan tidak akan pernah mampu memutus mata rantai peredaran narkoba.
Menurutnya, pengawasan terhadap masuknya narkoba tidak harus fokus di pintu masuk daerah seperti bandara atau pelabuhan laut. Pasokan barang haram tersebut harus diawasi dari berbagai lini, mengingat ada berjuta pintu masuk di Indonesia.
”Indonesia ini kan terdiri dari banyak pulau. Kalau hanya memperketat pengawasan di pintu masuk, ya percuma saja," katanya.
Menurut Waskito, modus yang dilakukan bandar sangat beragam. Mereka menggunakan ”jalan tikus” untuk menyukseskan masuknya barang haram itu. Karena itu, apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat, narkoba akan mudah masuk.
”Kalau yang diperketat pada pintu masuk, terus tiba-tiba masuknya lewat jalan tikus, pastinya tidak akan terpantau. Inilah yang menjadi catatan kita ke depan, bagaimana caranya agar kita mampu menekan masuknya narkoba," ujarnya. (sho/ign)