PALANGKA RAYA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendukung penuh penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRWP) Provinsi Kalteng. Dia meminta pemprov mengajukan secara parsial hal-hal yang menjadi usulan daerah, baik itu dari bupati, wali kota, maupun gubernur.
”Ya, pada intinya pusat maunya (RTRWP) cepat selesai. Dukungan sudah pasti akan kami berikan. Jadi, apa-apa saja yang seharusnya dimasukkan dalam RTRWP itu, silakan dimasukkan untuk bahan pengajuan,” kata Siti, Jumat (7/10) malam.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebelumnya mengancam akan membawa bupati/wali kota mendemo pemerintah pusat jika RTRWP tak bisa selesai. Dia mendesak RTRWP selesai dalam enam bulan.
Menurut Siti, proses penyelesaian RTRWP Kalteng selama ini tidak ada masalah. Penyelesaiannya yang terkesan lama bukan disebabkan pemerintah pusat, melainkan karena tidak ada kesamaan pemikiran antara pemprov dan pemerintah pusat terkait dokumen dan data pendukung RTRWP.
”Karena ada ketidaksesuaian antara maunya pusat dan daerah. Macam-macam sih, ada yang karena data lapangannya, misalnya detail yang bersangkutan dengan pembagian kawasan. Ini sebagai contoh perbedaannya. Sebetulnya tidak ada masalah,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyambut baik hal tersebut. Pemprov akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna menentukan titik koordinat kawasan. Kawasan hutan dan permukiman akan menjadi prioritas utama yang dibahas.
”Ibu menteri tadi sudah memberikan isyarat penyelesaiaan RTRWP. Tidak perlu kita kejar bagaimana penyelesaiannya. Artinya, jangan dipikir kapan selesainya. Terpenting secara parsial semua akan diajukan selama ada rekomendasi dari gubernur,” katanya.
Meski sudah ada lampu hijau, lanjutnya, bukan berarti segala persyaratannya diajukan begitu saja. Perlu kajian secara menyeluruh, baik teknis maupun dokumen pelengkap lainnya. Jangan sampai karena terburu-buru, akhirnya yang diajukan pemprov malah berbeda dengan pemikiran pemerintah pusat.
”Makanya ini harus dibahas lagi. Kita memang mendapat lampu hijau, tapi tetap masalah lain yang menyangkut kelancaran RTRWP menjadi perhatian serius. Mudahan dengan sudah mendapat dukungan, secepatnya tata ruang kita segera selesai,” pungkasnya. (sho/ign)