SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 10 Oktober 2016 16:16
Pemerintah Harus Selamatkan Tenaga Kontrak
TES TENAGA KONTRAK: Pemkot Palangka Raya tahun ini merekrut sebanyak 128 tenaga kontrak. Tampak pelamar saat mengikuti tes awal tahun ini.(DOK.ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wacana efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja yang digulirkan pemerintah pusat sebagai implementasi pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tak hanya berdampak pada pemekaran dan penggabungan beberapa instansi. Namun juga akan berdampak pada pengurangan tenaga kontrak.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Hukum dan Politik Harati, Donny Laseduw menyebutkan, meski ini sekedar wacana, jelas membuat kekhawatiran tersendiri. Misalkan efisiensi anggaran betul-betul dilakukan, besar kemungkinan tenaga kotrak akan dikurangan, yang bertujuan untuk penghematan anggaran.

“Pemerintah harus mempertimbangkan sematang mungkin wacana ini. Jangan sampai efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja malah akan membuat tenaga kontrak menjadi tumbal,” katanya, Jumat (7/10)

Secara rinci akan banyak dampaknya. Yang pasti, ujarnya, akan meningkatkan angka pengguran. Persoalan lain yang dikhawatirkan, akan menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka kriminalitas.

Untuk tenaga kontrak ini sebetulnya sudah ada aturannya. Dalam satu tahun sellu dilakukan evaluasi. Apabila yang bersangkutan berkinerja baik, maka diteruskan, namun jika sebaliknya maka akan dilakukan pemutusan. Tapi beda halnya apabila wacana efisiensi anggaran ini terjadi. Maka mau tidak mau, semuanya akan dihentikan.

“Apakah pemerintah akan menyediakan lapangan kerja baru, atau menggunakan formula atau solusi lainnya? Itu salah satu pertanyaannya. Ini menjadi dilema, yang harus mendapat tindaklanjut. Jangan sampai menjadi masalah baru bagi Kalteng,” ucapnya.

Pemerintah, lanjutnya, bisa mengatasi masalah ini dengan melakukan pengkajian secara matang. Salah satunya dengan melakukan skenario rekayasa didalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas. Menurutnya jika dinas yang punya skor tinggi, maka tidak perlu digabung dengan dinas lain. Contohnya, Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup yang rencananya akan digabung. Disebutkan, hal itu tidak perlu dilakukan karena kedua instansi ini punya skor tinggi.

“Kalau saya baca skor kedua instasi ini, sama-sama punya skor tipe A. Artinya tidak perlu digabung. Kalau misalkan digabung, bagaimana membuat cabang dinas kehutanan di kabupaten kota? Inilah yang harusnya menjadi kajian pemerintah,” katanya lagi.

Misalkan kedua instasi ini tidak digabung, maka secara tidak langsung akan menyelamatkan nasib tenaga kontrak sekaligus juga menyelamatkan nasib pejabat eselon II B. Inti dari semua ini, ujar Donny, efektivitas kinerja dengan perubahan dinas tidak wajib mengikuti nama kementerian di pusat.

“Bagaimana cara kita menskenario dinas, sehingga tidak mengorbankan tenaga kontrak. Kalau semakin kecil jumlah dinas, maka semakin berkurang jumlah tenaga kontrak. Tidakkah pemerintah memeikirkan hal ini?,” katanya mengakhiri. (sho/vin)


BACA JUGA

Selasa, 05 Agustus 2025 12:38

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Harus Dipermudah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Selasa, 05 Agustus 2025 12:30

Kejar Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota…

Selasa, 05 Agustus 2025 12:29

Imbau Masyarakat Tak Kibarkan Bendera One Piece

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 05 Agustus 2025 12:29

Perbaiki Pengelolaan Seluruh Objek Wisata

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 04 Agustus 2025 15:46

Susun Ranperda Sengketa Lahan, Hukum Harus Sentuh Rakyat

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah terus mematangkan Rancangan Peraturan…

Senin, 04 Agustus 2025 15:43

Dorong Peningkatan Realisasi Target Pendapatan

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 04 Agustus 2025 15:42

Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera selama Agustus

PALANGKA RAYA – Ketua Kota DPRD Palangka Raya Subandi, mengajak…

Senin, 04 Agustus 2025 15:42

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:14

Serapan Anggaran DTPHP Masih Rendah

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti…

Jumat, 01 Agustus 2025 16:12

Masyarakat Berperan Antisipasi Kebakaran Pemukiman

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers