SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 10 Oktober 2016 16:16
Pemerintah Harus Selamatkan Tenaga Kontrak
TES TENAGA KONTRAK: Pemkot Palangka Raya tahun ini merekrut sebanyak 128 tenaga kontrak. Tampak pelamar saat mengikuti tes awal tahun ini.(DOK.ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wacana efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja yang digulirkan pemerintah pusat sebagai implementasi pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tak hanya berdampak pada pemekaran dan penggabungan beberapa instansi. Namun juga akan berdampak pada pengurangan tenaga kontrak.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Hukum dan Politik Harati, Donny Laseduw menyebutkan, meski ini sekedar wacana, jelas membuat kekhawatiran tersendiri. Misalkan efisiensi anggaran betul-betul dilakukan, besar kemungkinan tenaga kotrak akan dikurangan, yang bertujuan untuk penghematan anggaran.

“Pemerintah harus mempertimbangkan sematang mungkin wacana ini. Jangan sampai efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja malah akan membuat tenaga kontrak menjadi tumbal,” katanya, Jumat (7/10)

Secara rinci akan banyak dampaknya. Yang pasti, ujarnya, akan meningkatkan angka pengguran. Persoalan lain yang dikhawatirkan, akan menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka kriminalitas.

Untuk tenaga kontrak ini sebetulnya sudah ada aturannya. Dalam satu tahun sellu dilakukan evaluasi. Apabila yang bersangkutan berkinerja baik, maka diteruskan, namun jika sebaliknya maka akan dilakukan pemutusan. Tapi beda halnya apabila wacana efisiensi anggaran ini terjadi. Maka mau tidak mau, semuanya akan dihentikan.

“Apakah pemerintah akan menyediakan lapangan kerja baru, atau menggunakan formula atau solusi lainnya? Itu salah satu pertanyaannya. Ini menjadi dilema, yang harus mendapat tindaklanjut. Jangan sampai menjadi masalah baru bagi Kalteng,” ucapnya.

Pemerintah, lanjutnya, bisa mengatasi masalah ini dengan melakukan pengkajian secara matang. Salah satunya dengan melakukan skenario rekayasa didalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas. Menurutnya jika dinas yang punya skor tinggi, maka tidak perlu digabung dengan dinas lain. Contohnya, Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup yang rencananya akan digabung. Disebutkan, hal itu tidak perlu dilakukan karena kedua instansi ini punya skor tinggi.

“Kalau saya baca skor kedua instasi ini, sama-sama punya skor tipe A. Artinya tidak perlu digabung. Kalau misalkan digabung, bagaimana membuat cabang dinas kehutanan di kabupaten kota? Inilah yang harusnya menjadi kajian pemerintah,” katanya lagi.

Misalkan kedua instasi ini tidak digabung, maka secara tidak langsung akan menyelamatkan nasib tenaga kontrak sekaligus juga menyelamatkan nasib pejabat eselon II B. Inti dari semua ini, ujar Donny, efektivitas kinerja dengan perubahan dinas tidak wajib mengikuti nama kementerian di pusat.

“Bagaimana cara kita menskenario dinas, sehingga tidak mengorbankan tenaga kontrak. Kalau semakin kecil jumlah dinas, maka semakin berkurang jumlah tenaga kontrak. Tidakkah pemerintah memeikirkan hal ini?,” katanya mengakhiri. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers