SAMPIT – Lima terduga pelaku pembunuhan dalam kasus berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih bebas berkeliaran. Aparat kepolisian masih berupaya melacak para pelaku. Warga diminta bekerja sama agar segera menginformasikan apabila mengetahui posisi mereka.
Para terduga pelaku itu, yakni Bambang (35) dan Ardy alias Ady alias Amang Banjar (51). Keduanya diduga membunuh Alinan, warga Jalan Iskandar 30 Gang Rahim, awal Agustus lalu. Kemudian, dua pelaku pembunuh Adolf Gabriel, Satpam PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Dusun Tajur Betas, Mentaya Hulu, 6 Oktober lalu. Polisi belum mengungkap identitas keduanya. Baru satu pelaku yang tertangkap.
Selanjutnya, pelaku pembunuhan terhadap Anang Bahransyah alias Neneng di Jalan Walter Condrad Gang Lombok Baamang, Kotim, pada empat Oktober lalu. Pelakunya diduga satu orang. Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang disebut-sebut masih orang dekat korban.
”Mohon dukungan untuk bisa segera diungkap dan kepada tersangka agar segera saja menyerahkan diri sembari kita kejar,” kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Minggu (16/10) di Mapolres Kotim.
Hal tersebut dikatakan Hendra dalam keterangan pers tertangkapnya pelaku dua kasus pembunuhan. Catatan Radar Sampit, pelaku kesulitan menangkap pelaku karena minimnya informasi dari warga.
Dalam kasus pembunuhan Alinan, misalnya, aparat minim informasi karena kurangnya perhatian warga yang mengenal pelaku untuk memberikan informasi. Bahkan saat ditanya, ada warga yang tidak peduli dan mengaku tidak tahu.
Hendra meminta terduga pelaku pembunuhan yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. Baik melalui polsek, polres, atau dimediasikan lewat tokoh adat. Kemudian diserahkan ke polres untuk diproses secara hukum, sehingga tidak ada lagi rasa dendam antarkeluarga.
”Kalau kita proses, tentu semua akan menghormati proses hukum positif yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kasus pembunuhan Adolf Gabriel, Hendra mengatakan, baru satu pelaku yang tertangkap, dari total pelaku yang diduga tiga orang. Dua orang masih berkeliaran. Adolf tewas karena memergoki pencuri sawit. Pelaku diduga masyarakat sekitar dan kemungkinan saling mengenal. Sebab, ada kebun pribadi milik masyarakat di dekat perusahaan itu.
Adolf berusaha mengejar dan terjadi perkelahian. Nahasnya, pria itu tewas setelah pendarahan di kepala dan patah tulang rusuk akibat dikeroyok pelaku. Pelaku yang tertangkap adalah Mentung bin Indan, warga Mentaya Hulu. Mentung bakal dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
Kasus lainnya yang berhasil diungkap, adalah pembunuhan Ramai (33). Dia ditemukan mengapung di Sungai Kalang pada 11 Oktober lalu. Polisi menetapkan Dowang Asmara sebagai tersangka.
Hendra menjelaskan, saat kejadian, diduga korban dan pelaku dalam keadaan mabuk pada malam hari, 10 Oktober lalu. Keduanya kemudian terlibat baku hantam. Ramai tewas di tangan Dowan dengan luka bekas cekikan, benturan atau memar di kepala bagian belakang.
”Ada satu orang melihat korban dibuang ke sungai. Setelah dilakukan penyidikan, kita dapat tersangka Dowang Asmara. Untuk sementara baru satu tersangka,” ujar Hendra. (ara/ign)