PALANGKA RAYA – Gara-gara sebatang rokok, berujung pengeroyokan terhadap Anton Bahrul (22). Pemuda itu dikeroyok dan ditikam MA, remaja yang masih berusia 17 tahun bersama teman-temannya. Kasus itu ditangani polisi hingga akhirnya MA dijebloskan ke tahanan Polsek Pahandut. Dia juga ditetapkan jadi tersangka.
Warga Jalan dr Murjani itu bersama teman-temannya mengeroyok dan menghajar habis korban di Jalan Yos Sudarso, Taman Pujasera, Rabu (16/11) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani menuturkan, tersangka telah diamankan beberapa hari lalu setelah pelaporan dari korban. ”Perkelahian remaja itu berawal dari minta rokok di taman saat ada acara musik,” kata Ani, Minggu (20/11).
Perwira Pertama Polri ini menuturkan, tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong. Pukulan itu mengenai hidung hingga berdarah. Teman-teman MA yang melihat itu ikut memukul dan menusuk punggung korban hingga lecet. ”Sudah divisum dan korban mengalami luka-luka,” ujarnya.
Ani menambahkan, saat korban terluka, pelaku langsung kabur. Anton baru melapor keesokan hari. Pihaknya langsung bergerak menangkap tersangka. ”Tersangka diamankan di kediamannya. Korban belum tahu siapa-siapa pemukulnya, tetapi satu pelaku sudah kita amankan,” kata Ani. (daq/ign)