PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan monitoring penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) se- Kabupaten Kobar tahun anggaran 2016. Hal itu untuk mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui sarana Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Dalam kegiatan monitoring ADD se-Kabupaten Kobar tersebut dihadiri seluruh perwakilan pemerintahan desa dari 6 Kecamatan Kabupaten Kobar yang dilaksanakan di Aula Hotel Swiss Belinn, Pangkalan Bun, Kamis (1/12).
Kepala Kejari Kobar Bambang Dwi dalam kegiatan itu mengatakan, dari hasil monitoring pihaknya kepada seluruh desa se-Kobar, ADD tahun anggaran 2016 yang sudah terealisasi paling kecil 65 persen hingga 90 persen, bahkan ada yang mencapai 100 persen. "Paling kecil 65 persen, kita lakukan pengecekan, kita tanya apa kendalanya dan kita berikan solusi," tambahnya, Kamis (1/12).
Bambang meneruskan, beberapa pemerintahan desa mengungkapkan bahwa mereka terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan ADD. Selain itu juga bingung dengan sistem yang ada dan perlu solusi pemecahan, termasuk juga kendala faktor cuaca. Tak kalah penting kendala akses transportasi seperti rusaknya Jalan lintas Kotawaringin Lama (Kolam) - Pangkalan Bun, hingga lambatnya proses pencairan dana di BPR, yakni terlalu lamanya proses antrian.
Selain itu lanjut Bambang, ADD anggaran tahun 2016 baru bisa cair pada pertengahan tahun, sehingga banyak Kepala Desa yang terpaksa harus menunggu gaji hingga beberapa bulan baru bisa dirapel. Namun pada tahun 2017 mendatang ADD akan bisa dicairkan pada bulan Februari 2017.
Ditambahkan, ke depanya program monitoring ADD melalui sarana TP4D akan dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun. Pasalnya saat ini minimal satu Desa mendapatkan ADD sebesar Rp 1 Miliar dan rentan terjadi Tipikor, untuk itu pihaknya terus melakukan monitoring serta memberikan pendidikan dan bimbingan teknis.
"Program TP4D ini berhasil, pencegahan tindak pidana korupsi melalui monitoring. Ke depannya 4 bulan sekali untuk monitoring sebagai upaya preventif. Kita juga akan menggandeng inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana teknis pembangunan,"pungkas Bambang. (jok/gus)