SAMPIT – Peredaran minuman keras (miras) oplosan ilegal di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) masih banyak ditemukan. Bahkan, penemuan mayat seorang pedagang bakso pentol di Taman Kota, Sabtu (10/12) pagi dikaitkan dan diduga meninggal akibat overdosis miras.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Rihel menerangkan, mereka sudah berupaya untuk mencegah hal-hal serupa. Dengan kerjasama semua pihak, masalah miras oplosan yang dapat membahayakan nyawa manusia tersebut bisa ditekan peredarannya.
”Bulan ini masih belum ada ditemukan penjual atau pengolah miras oplosan. Nanti akan kami sampaikan kepada pihak terkait untuk menindaklanjutinya. Saya menduga miras itu berasal dari luar Sampit,” terang Rihel, Sabtu (10/12).
Dalam kesempatan ini dirinya meminta kepada masyarakat agar lebih memilih miras yang aman dari pada membeli yang murah tapi berbahaya. Apalagi asal usul miras tersebut tidak jelas.
”Jangan membeli atau mengkonsumsi miras oplosan. Kita tidak tahu, seperti apa proses pembuatannya serta bahan apa saja yang digunakan. Apakah aman atau tidak, jangan tergiur harga murah, namun nyawa dipertaruhkan,” ucapnya.
Menurutnya miras oplosan yang disebut arak atau lonang dengan kemasan botol plastik dan bercampur dengan larutan pemanis tersebut bukan yang pertama kalinya dikabarkan menjadi penyebab meninggalnya seseorang.
”Sebelumnya tim gabungan sudah melakukan razia dan peredaran miras sudah berkurang. Tinggal masyarakat yang lebih pandai memilih minuman yang aman,” tandasnya. (mir/fm)