SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 31 Desember 2016 00:40
BIADAB!!! Pembunuh Gadis Mungil Itu Teler Zenith, Berniat Memperkosa
PEMBUNUHAN GEBY: Kapolres Barsel saat melakukan jumpa pers dengan awak media terkait pembunuhan Geby dan menujukkan barang bukti, Jumat (30/12). (FOTO: SYARIF/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Misteri kematian bocah sepuluh tahun di Buntok, Barito Selatan, Gabriella Fortuna Chriesteas (Geby), akhirnya terkuak. Aparat berhasil meringkus Helmi (23), pembunuh keji tersebut. Ironisnya, nyawa Geby dihabisi karena pemuda itu teler pil Zenith.

Helmi merupakan tetangga korban. Saat dipengaruhi obat keras itu, dia berniat memperkosa Geby. Bocah malang itu akhisnya dihabisi dengan cara dipukul bagian kepala menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali. Jenazah korban sempat diletakkan di bawah kolong barak hingga membusuk selama empat hari. Selanjutnya, tubuh munggil Geby dibuang ke parit hingga ditemukan warga.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal, Jumat (30/12), mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Kamis (29/12) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB dan sudah ditetapkan tersangka. Pemuda itu dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

”Barang bukti berupa balok kayu 5 x 5 sepanjang sekitar 59 cm dan kayu bulat sepanjang sekitar 3 meter. Pelaku tercatat residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015,” katanya.

Fakhrizal menceritakan kronologis pembunuhan itu. Pada 9 Desember lalu, pelaku menyekap korban. Korban diseret ke semak semak di barak. Bocah itu sempat berontak. Namun, Helmi langsung memukul kepala Geby menggunakan balok kayu hingga korban tak berdaya dan akhirnya tewas.

”Pelaku ini dalam keadaan mabuk Zenith. Terangsang saat korban buang air kecil. Kini sudah diamankan,” katanya

Terpisah, Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah pihaknya melakukan pendalaman selama 20 hari dengan mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa 39 saksi. Kecurigaan mengarah pada Helmi berdasarkan pemeriksaan salah satu temannya yang mengetahui rangkaian pembunuhan tersebut.

Pelaku bersama barang bukti, lanjutnya, diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses selanjutnya. Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni celana panjang jeans biru, jaket hitam, balok kayu, dan pakaian korban. (daq/sya*/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers