PANGKALAN BUN – Sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat tidak ingin gegabah menerapkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 terkait pungutan sumbangan dari pihak ketiga. Apalagi oleh sebagian kalangan kebijakan itu dinilai berpotensi memunculkan pungutan liar (pungli) dengan dalih membantu kebutuhan pendidikan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kobar Suwarno mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati mengimplementasikan permendikbud tersebut. ”Kita pastinya pelajari dengan seksama dan penerapannya juga harus lebih hati-hati. Apalagi ini berhubungan dengan pendanaan. Sangat riskan dianggap sebagai pungli ketika ada penarikan dana dari pihak ketiga, terutama para orang tua,” ujarnya.
Untuk mencari referensi dan pengetahuan lebih mengenai penerapan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Peran Komite Sekolah itu, pihaknya juga telah melakukan studi banding ke SMA Negeri 1 Malang, Jawa Timur.
Dalam studi banding tersebut, tidak hanya belajar penerapan permendikbud, melainkan belajar tentang Penilaian Kinerja Guru, Pelaporan BOS, E-Raport, SKP, Manajemen Berbasis Sekolah, dan pelaksanaan Kurikulum 2013.
”Di sekolah tersebut sudah menerapkan model seperti yang tertuang di permendikbud, meski saat itu sekolah masih berada di bawah pengelolaan pemkot. Kita belajarnya di situ, seperti apa sistemnya dan bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.
Ditanya terkait harapan perubahan juknis pemakaian dana BOS yang dapat mengakomodir kepentingan tenaga honorer di sekolah SMA dan SMK, Suwarno mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalteng.
”Kita tetap perjuangkan mereka. Saat rapat koordinasi MKKS se-Kalteng, kita juga sudah membahas usulan penggunaan BOS dari pusat untuk alokasi guru honorer,” tegasnya.
Menurutnya, tenaga honorer sangat diperlukan, misalnya di SMAN 1 Pangkalan Lada terdapat sekitar 20 guru ASN, sedangkan rombongan belajar ada 18. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, selama ini dibantu 10 guru honorer.
”Peran mereka sangat diperlukan, karena secara umum kita masih kekurangan guru,” pungkasnya. (sla/ign)