SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 05 Februari 2017 00:59
RASAKAN!!! Pengedar Sabu 400 Gram Dijerat 20 Tahun Penjara
DIRINGKUS: Aparat Polres Kotim saat meringkus Erliansyah, pemilik sabu seberat 400 gram. (FOTO: DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPITSatres Narkoba Polres Kotim, terus menelusuri jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, setelah salah satu bandar atas nama Erliansyah tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 4 ons hari Kamis (2/2) tadi. Polisi menenggarai, jaringan peredaran sabu-sabu tersebut cukup luas di Kotim ini.

"Kami terus berupaya mendalami jaringan peredaran narkoba ini, dengan menggali terus informasi dari bandar narkoba ini,” tegas Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Sabtu (4/2).

Wahyu menerangkan, selain telah ditetapkan jadi tersangka, Erliansyah juga dikenakan pasal 112 ayat 2 tahun 2009 dengan ancaman penjara 20 tahun. Dan lanjutnya, sudah menjadi tekad kepolisian Polres Kotim untuk terus mengungkap peredaran narkoba di Kotim ini.

"Jika diuangkan sabu sebanyak 4 ons tersebut sekitar Rp 800 juta. Hal ini membuktikan jika Kotim memang merupakan sasaran peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Dan  ini merupakan tangkapan terbesar di awal tahun ini," paparnya.

Selain itu tambah Wahyu, pihaknya juga terus meminta kepada masyarakat agar dapat terus bekerja sama dengan pihaknya, guna memberikan informasi keberadaan peredaran narkoba di wilayah in. Se kecil apapun informasi pasti akan ditindaklanjuti pihaknya untuk bisa diungkap.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kotim bekerja sama dengan Polda Kalteng berhasil menggagalkan 400 gram narkoba jenis sabu yang akan beredar di Kotim. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Tjilik Riwut km 8,5, gang Budi Mufakat, Kelurahan Baamang Hulu, Kamis (2/2). Enam tembakan peringatan dikeluarkan saat meringkus Erliansyah (30), yang menyimpan sabu tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto mengatakan, pengintaian terhadap Erliansyah dilakukan sejak tiga hari terakhir. Kecurigaan semakin menguat setelah melihat secara tersangka keluar masuk kebun nanas miliknya. Dan saat kebun tersebut digeledah pihaknya, ternyata sabu seberat 4 ons tersebut disimpan tersangka di dalam toples. (dc/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers