SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 05 Februari 2017 00:59
RASAKAN!!! Pengedar Sabu 400 Gram Dijerat 20 Tahun Penjara
DIRINGKUS: Aparat Polres Kotim saat meringkus Erliansyah, pemilik sabu seberat 400 gram. (FOTO: DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPITSatres Narkoba Polres Kotim, terus menelusuri jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, setelah salah satu bandar atas nama Erliansyah tertangkap dengan barang bukti sabu seberat 4 ons hari Kamis (2/2) tadi. Polisi menenggarai, jaringan peredaran sabu-sabu tersebut cukup luas di Kotim ini.

"Kami terus berupaya mendalami jaringan peredaran narkoba ini, dengan menggali terus informasi dari bandar narkoba ini,” tegas Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Sabtu (4/2).

Wahyu menerangkan, selain telah ditetapkan jadi tersangka, Erliansyah juga dikenakan pasal 112 ayat 2 tahun 2009 dengan ancaman penjara 20 tahun. Dan lanjutnya, sudah menjadi tekad kepolisian Polres Kotim untuk terus mengungkap peredaran narkoba di Kotim ini.

"Jika diuangkan sabu sebanyak 4 ons tersebut sekitar Rp 800 juta. Hal ini membuktikan jika Kotim memang merupakan sasaran peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Dan  ini merupakan tangkapan terbesar di awal tahun ini," paparnya.

Selain itu tambah Wahyu, pihaknya juga terus meminta kepada masyarakat agar dapat terus bekerja sama dengan pihaknya, guna memberikan informasi keberadaan peredaran narkoba di wilayah in. Se kecil apapun informasi pasti akan ditindaklanjuti pihaknya untuk bisa diungkap.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kotim bekerja sama dengan Polda Kalteng berhasil menggagalkan 400 gram narkoba jenis sabu yang akan beredar di Kotim. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Tjilik Riwut km 8,5, gang Budi Mufakat, Kelurahan Baamang Hulu, Kamis (2/2). Enam tembakan peringatan dikeluarkan saat meringkus Erliansyah (30), yang menyimpan sabu tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto mengatakan, pengintaian terhadap Erliansyah dilakukan sejak tiga hari terakhir. Kecurigaan semakin menguat setelah melihat secara tersangka keluar masuk kebun nanas miliknya. Dan saat kebun tersebut digeledah pihaknya, ternyata sabu seberat 4 ons tersebut disimpan tersangka di dalam toples. (dc/gus)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers