Perilaku puluhan anak-anak SD di Kumai menghisap rokok elektrik cukup menghebohkan. Apalagi rokok dirakit sendiri dengan fitting lampu dan balpoin.
=========
Dari sisi kesehatan, menghisap rokok elektrik rakitan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan. Bahan yang digunakan pun membahayakan. Pemanasan tembaga atau kuningan fitting lampu sangat mungkin mengakibatkan gangguan saluran pernafasan bawah.
Paru-paru akan kemasukan udara tercemar bahan kimia akibat ikut panasnya bahan plastic polymer yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan fitting lampu itu.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kobar Syamsudin mengatakan, anak-anak membakar bagian kuningan yang berada di bagian dalam fitting lampu. Bagian plastik dari fitting akan ikut panas dan akan menimbulkan asap atau gas yang tak terlihat.
”Itu kan dibakar pakai korek api, dan belum tentu pas mengenai tembaganya. Bagian fitting lampu yang terbuat dari plastik polimer juga akan panas. Ini akan menimbulkan gas yang akan ikut terhisap ketika kapas dan liquid rokok elektrik panas dan menimbulkan asap. Efeknya bahaya, bisa mengenai saluran pernafasan di dalam,” katanya, Selasa (28/3) pagi.
Karena dibakar dengan api, maka hasil pembakaran akan menghasilkan gas CO. Bila gas CO ini sampai terhisap maka efeknya juga akan sama dengan rokok tembakau biasa, karena hasil pembakaran itu akan terhisap ke tubuh.
Tidak hanya itu, pipa tempat menghisap asap dari hasil pemanasan yang berasal dari bodi bolpoin juga berasal dari plastic polymer. ”Asapnya tentu juga panas, dan bodi bolpoinnya lama-lama juga panas. Plastik yang dipanaskan hingga menimbulkan gas dengan ditandai bau menyengat itu akan snagat membahayakn ketika masuk ke dalam tubuh, apalagi ke paru-paru,” tandasnya.
Pihaknya berharap aparat kepolisian bisa melakukan razia ke sekolah-sekolah, tidak hanya SD, namun jenjang SMP hingga SMA.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kartono mengatakan, dinas akan mengirimkan surat edaran ke masing-masing sekolah melalui cabang dinas di masing-masing kecamatan.
”Sekolah akan diminta untuk rutin melakukan razia kepada murid-murid mereka. Pengawasan kita minta diperketat, jangan sampai mereka diperbolehkan keluar lingkungan sekolah saat jam istirahat,” katanya.
Selama ini dari dinas juga sudah mengeluarkan edaran bahwa sekolah merupakan kawasan tanpa rokok. Para penghuni sekolah dilarang merokok di lingkungan sekolah. Dari hasil evaluasi, aturan ini belum dilaksanakan dengan baik oleh sekolah. Masih banyak guru yang merokok di sekolah.
”Oleh karena itu kepala sekolah kita minta ketegasan mereka, jangan lindungi guru yang merokok di sekolah. Laporkan ke pengawas atau ke dinas langsung,” tegasnya.
Menurutnya, anak usia sekolah sangat mungkin terpengaruh oleh lingkungannya sehingga ingin merasakan rokok. ”Apalagi di sekolah, mungkin mereka mengamati tingkah lagu guru mereka yang merokok. Ini yang tidak baik. Guru ataupun kepala sekolah bila ingin merokok bakar atau rokok elektrik, nanti setelah pulang sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kumai dr Abimayu menyampaikan, kasus rokok elektrik abal-abal bikinan anak-anak ini harus segera dicegah sejak dini. Dalam ilmu kedokteran tidak ada pengobatan untuk penderita narkoba dan hanya sedikit yang bisa sembuh.
"Lebih enak mengobati orang gila biasa dari pada orang kena narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kumai, AKP Hendry menyampaikan, bahwa terkait kasus tersebut belum ada aturan untuk bisa menjerat. Karena bentuknya hampir sama dengan merokok, namun bila dibiarkan nantinya akan mengarah kepada penyalahgunaan narkoba.
"Tindaklanjut kami, bersama instansi yang lain akan melaksanakan penyuluhan berkaitan narkoba dan zat adiktif dan dari anggota Polsek akan menjadi irup pada upacara bendera atau penyuluhan," terang Hendry.
Hendry meneruskan, kepolisian akan bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melaksanakan razia rutin. Selain itu orangtua harus berperan aktif dan peduli terhadap apa yang dilakukan anak di rumah, sekolah, dan lingkungan.
"Kita juga harus siap menerima masukan dari orang lain berkaitan aktivitas anaknya, baik positif dan negatif, agar segera dapat diperbaiki terutama yang negarifnya dan yang positifnya didukung. Selain itu keberadaan anak harus diketahui dan dicari bersama, kemana, bersama siapa dan apa kegiatannya," pungkas Hendry. (jok/sla/yit)