KASONGAN – Tensi politik di Katingan sepertinya masih tinggi. Lebih-lebih dengan munculnya foto dua oknum pejabat yang diduga sedang menenggak minuman keras (miras). Dalam foto yang diunggah di jejaring media sosial itu, dua pejabat disinyalir berada dalam acara pesta pernikahan.
Foto tersebut diunggah pertama kali oleh pemilik akun Facebook Kabar Itah Katingan, Senin (3/4) sekitar pukul 17.42 WIB. Pengunggah tidak menjelaskan jabatan maupun nama kedua oknum pejabat eksekutif dan legislatif Katingan, yang diduga ikut mengkonsumsi miras bersama warga tersebut.
Koordinator aksi 16/2 tolak pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Edy Ruswandi, menanggapi foto yang ramai diperbincangkan tersebut. Menurutnya, masyarakat Katingan berhak mengawasi perilaku dan kegiatan setiap pejabatnya, terutama dari hal-hal yang menjurus negatif.
”Masyarakat sekarang mengawasi pemimpin dan para pejabat Katingan, baik perilaku, etika, maupun perbuatan tercela oleh pejabat. Karena rakyatlah yang memilih para pemimpin dan wakil rakyat, sehingga wajar rakyat mengawasi perilaku pejabat Katingan," ujar Edy melalui rilis yang diterima Radar Sampit, Selasa (4/4). Selaku tokoh muda Katingan, dirinya menyayangkan jika apa yang ditampilkan foto tersebut ternyata benar.
Edy mengaku tidak mengetahui identitas pengguna medsos yang mengunggah foto tersebut. Dia juga mengaku tak tahu apakah itu merupakan bagian serangan politik atau tidak.
Foto unggahan itu menuai beragam reaksi netizen. Salah seorang pejabat dalam foto itu disebut-sebut adalah Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa. Ketika dikonfirmasi oleh Radar Sampit, Mantir membenarkan bahwa sosok tersebut adalah dirinya bersama Wakil Bupati Katingan Sakariyas. Namun Mantir menampik telah melakukan pesta minuman keras (miras), atau bahkan berbuat tercela.
”Yang namanya acara adat kan pasti ada lah yang minum-minum seperti itu. Tapi kami selaku pejabat publik juga tahu batasan-batasannya, kan tidak mungkin baru memenuhi undangan kami langsung pulang begitu saja," katanya saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (4/4) petang.
Menurutnya, foto itu diambil sekitar dua bulan lalu di Desa Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Kedatangannya dalam rangka memenuhi undangan pernikahan, sebab mempelai wanita masih ada hubungan keluarga dengannya. Sedangkan Sakariyas kala itu hadir untuk menyerahkan bantuan sapi sebagai tanda balas budi kepada orangtua mempelai yang sebelumnya pernah membantu mereka.
”Sebab adat-istiadat orang Dayak saat acara seperti itu pasti disuguhi minuman. Kami (pejabat) sudah mengerti sekali hal itu, masa kita mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, atau mabuk sampai tidak tahu diri, kan tidak masuk akal," tegasnya.
Dia menilai, tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan salahan penafsiran terkait perbuatan tercela, salah satunya mabuk minuman keras (miras). Sebab, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sudah jelas bahwa yang dimaksudkan tercela itu apabila seorang pejabat itu mabuk miras setiap hari, mengganggu ketenteraman masyarakat, dan suka membuat onar.
”Saya melihat ini salah tafsir, terburu-buru menyimpulkan sampai ke arah sana. Jangan mengada-ada lah. Memang keliatannya ini kan lain, pantas saja selama ini mereka salah-salah menafsir sesuatu," pungkasnya. (agg/dwi)