SAMPIT – Tindakan Coing (22) sudah kelewat batas. Hanya persoalan sepele, lantaran ditegur saat menyalakan televisi dengan suara keras, pemuda ini menganiaya Eko, bapaknya sendiri Eko.
Korban ditendang Coing tepat dikemaluanya hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
Atas perbuatan Coing (22) warga Desa Pondok Damar RT 01, RW 01 Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim ini dilaporkan ke Polsek Sungai Sampit.
Pemuda ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya karena menendang bapaknya yang saat itu tengah sakit.
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Masriwiyono mengatakan, sebenarnya kejadian tersebut sudah terjadi pada beberapa hari lalu, tepatnya Kamis (11/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian bermula saat Coing menyalakan televisi di ruang tamu. Namun Eko bapak Coing terganggu dengan suara televisi dengan volume tinggi.
“Bapak Coing saat itu sedang sakit. Kemudian menegur Coing agar menurunkan volume televisi,” kata Kapolsek.
Saat ditegur itulah, Coing bukanya menuruti bapaknya malah berbuat kasar. Coing menendang ayahnya yang terbaring sakit tepat di kemaluanya.
“Setelah ditendang orang tuanya itu dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka parah. Bahkan harus menjalani operasi pascaditendang,” jelasnya.
Herianto, kakak pelaku tidak terima dan melaporkan kasus agar diproses hukum. Karena kelakuan adiknya sudah di luas batas kewajaran. Bukannya menjadi anak yang baik malah melakukan perbuatan yang melukai bapaknya.
Bapak pelaku juga berniat untuk melanjutkan agar anaknya itu bisa dihukum. Mengingat karakter keras dan bandel itulah agar pelaku bisa sadar kedepanya.
"Ayahnya minta dilanjutkan ke jalan hukum, karena anaknya ini memang bandel,” beber kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, pasal 5 huruf a, jo pasal 44 ayat (1) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 15 juta. (rin/fm)