SAMPIT – Demi memastikan tidak adanya praktik pungutan liar yang dilakukan sekolah di Kotim, menjelang tahun ajaran baru ini, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan rapat bersama semua kepala Sekolah.
Kepala Disdik Kotim Suparmadi menyebutkan, pada rapat tersebut pihaknya telah menyampaikan berbagai petunjuk yang harus diikuti oleh sekolah-sekolah yang melakukan penerimaan siswa baru.
”Yang jelas tidak akan ada dan tidak diperbolehkan adanya pungutan saat penerimaan masuk siswa di tahun ajaran baru ini,”tegasnya Rabu (7/6), kemarin.
Ditegaskan Suparmadi, dalam peraturan telah jelas apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak dalam dunia pendidikan. Untuk itu dirinya meminta agar sekolah dapat mengikuti peraturan yang telah berlaku sesuai ketentuaa. Terutama dalam menyikapi adanya indikasi pungutan di sekolah.
”Hal-hal yang di larang, sekolah jangan sampai melakukan. Intinya kalau di larang, jangan sampai melakukannya. Kalau tetap melakukan, akan kita lakukan tindakan,” imbuhnya.
Suparmadi juga menjelaskan, di tahun ini, berdasarkan kewenangan mereka, Disdik Kotim mendata bahwa jumlah kuota siswa untuk Sekolah Menengah Pertama di kota Sampit berjumlah 2.880. Jumlah tersebut masih belum termasuk dengan kecamatan luar kota lainnya.
Penerimaan siswa baru tingkat SMP disebutkan akan berlangsung dari tanggal 21-24 Juni , sementara seleksi masuk sekolah akan digelar serentak tanggal 3 Juli hingga selesai. ”Untuk pengumuman peserta didik baru akan dilakukan tanggal 5 Juli dan daftar ulangnya dari tanggal 6-7 Juli mendatang,” tandasnya. (sei/gus)