KASONGAN – Hari pertama menjabat Plt Bupati Katingan, ruang tunggu kantor Sakariyas dijejali puluhan tamu dari berbagai kalangan. Padahal sebelumnya, rata-rata jumlah tamu dapat dihitung dengan jari. Di satu sisi, ruang bupati yang seharusnya sudah mulai diisi Sakariyas, terpantau masih dibiarkan kosong.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Sakariyas mulai memimpin pertemuan dengan seluruh pejabat, baik Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala SOPD, Kepala Bidang (Kabid), hingga Kepala Bagian (Kaban) di Pemkab Katingan.
Kepada Radar Sampit, Sakariyas menuturkan bahwa pertemuan tersebut hanya membicarakan seputar peralihan fungsi maupun kewenangan. Kepada forum, Sakariyas mengumumkan bahwa dirinya telah resmi mendapatkan SK Kemendagri terkait penunjukan menjadi pelaksana tugas bupati dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada Rabu (7/6) malam.
”Sejak hari ini, saya sudah mempunyai kewenangan untuk menandatangani dokumen-dokumen penting yang menyangkut urusan pemerintahan daerah," katanya, Kamis (8/6).
Dia kemudian membahas serta memetakan berbagai kegiatan yang telah maupun yang akan dilaksanakan. Mengingat banyaknya anggaran daerah yang terkuras ke sejumlah proyek multiyears contract, Sakariyas dalam waktu dekat bakal melakukan pendekatan. Terutama menawarkan upaya rasionalisasi anggaran pembangunan pada sebagian proyek yang sedang dikerjakan.
”Saya juga meminta agar melakukan audit terhadap perusahaan daerah, yaitu PT Katingan Mandiri Persada (KMP). Biar nanti kelihatan, dan kita tidak susah ke depan. Lalu, sampai sekarang anggaran daerah sedang defisit mencapai Rp 44 miliar, makanya kita mau dekati pihak kontraktor untuk mengakali anggaran daerah yang sedang krisis sekarang ini," bebernya.
Sakariyas kemudian memberikan motivasi kepada seluruh jajaran agar tetap memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dirinya tidak ingin mendengar adanya pejabat yang memiliki hubungan kurang harmonis antarsesamanya.
”Bangkit bersama-sama, dan tenggelamnya pun sama-sama. Mari kita mendayung pemerintahan ini dengan sebaik mungkin," pintanya.
Sejak awal, sebut Sakariyas, dirinya tidak pernah berpikiran mengambil keuntungan dari kasus maupun pemberhentian yang dialami oleh Ahmad Yantenglie. Kendati begitu, selaku pejabat publik dirinya selalu siap saat dipercaya memimpin Katingan.
”Menjadi seorang Plt bupati ini, sebenarnya bukan kehendak saya untuk menduduki posisi ini. Tapi merupakan kehendak undang-undang, aturan, dan Tuhan," ujarnya.
Dirinya mengatakan, hingga saat ini kondisi keamanan di Katingan dipastikan cukup kondusif. Hal itu berkat pengamanan puluhan pihak kepolisian, yang mulai berjaga-jaga sejak berapa pekan terakhir.
”Kita perlu juga memikirkan terkait pengamanan ini, karena mereka tergantung dari kita di Pemkab Katingan juga," sebut Sakariyas.
Sebelumnya, ditanya kapan dirinya bakal dilantik menjadi bupati Katingan secara definitif, Sakariyas belum mengetahui informasi tersebut. Dan lebih menyerahkan mekanismenya kepada aturan yang berlaku.
”Kita (saya) juga tidak mau seolah-olah ingin cepat-cepat. Biar itu urusan DPRD Katingan saja. Karena nanti DPRD yang akan mengusulkannya kepada gubernur, tapi menunggu penyerahan SK ini dulu. Kalau menurut aturan, paling lama 2 bulan sejak ditetapkan (ditunjuk)," ungkapnya.
Sakariyas juga belum memutuskan, apakah dia bersama keluarganya masih bertahan untuk tinggal di rumah pribadinya atau berkemas ke rumah jabatan (rujab) bupati Katingan. ”Saya rasa masih tinggal di rumah pribadi saja, mungkin kalau ada acara-acara pemerintahan atau open house saja baru dilaksanakan di rujab," tukasnya.
Sekda Nikodemus menjelaskan, status Plt bupati Katingan resmi disandang Sakariyas lantaran bupati sebelumnya Ahmad Yantenglie dinyatakan berhalangan tetap alias berhenti.
”Status Pak Sakariyas memang masih sebagai seorang wakil bupati, namun fungsi dan kewenangannya sekarang sudah bisa melaksanakan tugas seorang bupati. Berbeda dengan pelaksana tugas harian (plh), karena sifatnya cuma berhalangan sementara waktu," jelasnya.
Kabag Hukum Setda Katingan Elmon Sianturi menambahkan, dalam peralihan fungsi dan tugas kepala daerah saat ini, seharusnya dilakukan paripurna istimewa oleh lembaga DPRD Katingan.
”Hasilnya kemudian disampaikan kepada Kemendagri, agar mereka menurunkan satu lagi SK yang menyatakan dengan terang bahwa Pak Sakariyas ditunjuk sebagai Plt bupati Katingan sampai dilantik secara definitif," pungkasnya. (agg/dwi)