SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Juni 2017 07:26
ASTAGA!!! HRD Rampas Uang dan Pecat Karyawan

Pekerja Digerebek Saat Bermain Judi

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT- Sebanyak 14 orang pekerja PT. Mustika Sembuluh 3 (Wilmar Group) yang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62, Sampit, Kotawaringin Timur, mengaku dirampas uangnya oleh oknum pejabat perusahaan.

Pejabat perusahaan dengan jabatan Human Resources Development (HRD) itu,  juga memecat mereka dari pekerjaan tanpa pesangon.

”Uang kami di saku dirampas, lalu kami dipecat tidak prosedural,” jelasnya Supriyadi, perwakilan karyawan saat bertandang di kantor Radar Sampit, Sabtu (10/6). ‎

Ditambahkannya, perlakuan itu mereka dapat setelah kedapatan berjudi dadu gurak di salah satu rumah warga. Sementara itu, mereka merasa tidak melanggar aturan karena tidak berjudi di sarana milik perusahaan.

”Kami memang bersalah di mata hukum. Tapi secara prosedural perusahaan, kami tetap menginginkan keadilan,” katanya.

Pejabat perusahaan tersebut, ujar Supriyadi, sempat memberikan pilihan, apakah kasus ini diselesaikan di kepolisian atau dipecat. Para karyawan pun terpaksa menyetujui pemecatan karena takut dipolisikan.

”Yang jadi beban, kami tidak merugikan perusahaan,” sesalnya.

Para pekerja mengaku nasib mereka saat ini tidak jelas. Keluarga mereka pun terancam terlantar. Mereka berharap pimpinan perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan yang dinilai tidak adil itu.

”Kami ingin sesuai prosedur perusahaan. Setidaknya kami diberi surat peringatan berupa SP3. Kami menginginkan sesuai peraturan perusahaan, dan berikan hak kami," katanya didampingi Adnan, tokoh masyarakat sekitar perusahaan.

Sementara MPT, oknum pejabat perusahaan yang bersangkutan, mengaku keputusan yang diambil sudah melalui kebijakan manajemen perusahaan. Namun, petinggi perusahaan akan kembali memanggil pekerja.

”Memang ada dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sudah menghadap pimpinan perusahaan, katanya,  mereka (pekerja) akan dipanggil kembali dan hak mereka akan diselesaikan," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon. (oes/fm)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers