SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Juni 2017 07:26
ASTAGA!!! HRD Rampas Uang dan Pecat Karyawan

Pekerja Digerebek Saat Bermain Judi

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT- Sebanyak 14 orang pekerja PT. Mustika Sembuluh 3 (Wilmar Group) yang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62, Sampit, Kotawaringin Timur, mengaku dirampas uangnya oleh oknum pejabat perusahaan.

Pejabat perusahaan dengan jabatan Human Resources Development (HRD) itu,  juga memecat mereka dari pekerjaan tanpa pesangon.

”Uang kami di saku dirampas, lalu kami dipecat tidak prosedural,” jelasnya Supriyadi, perwakilan karyawan saat bertandang di kantor Radar Sampit, Sabtu (10/6). ‎

Ditambahkannya, perlakuan itu mereka dapat setelah kedapatan berjudi dadu gurak di salah satu rumah warga. Sementara itu, mereka merasa tidak melanggar aturan karena tidak berjudi di sarana milik perusahaan.

”Kami memang bersalah di mata hukum. Tapi secara prosedural perusahaan, kami tetap menginginkan keadilan,” katanya.

Pejabat perusahaan tersebut, ujar Supriyadi, sempat memberikan pilihan, apakah kasus ini diselesaikan di kepolisian atau dipecat. Para karyawan pun terpaksa menyetujui pemecatan karena takut dipolisikan.

”Yang jadi beban, kami tidak merugikan perusahaan,” sesalnya.

Para pekerja mengaku nasib mereka saat ini tidak jelas. Keluarga mereka pun terancam terlantar. Mereka berharap pimpinan perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan yang dinilai tidak adil itu.

”Kami ingin sesuai prosedur perusahaan. Setidaknya kami diberi surat peringatan berupa SP3. Kami menginginkan sesuai peraturan perusahaan, dan berikan hak kami," katanya didampingi Adnan, tokoh masyarakat sekitar perusahaan.

Sementara MPT, oknum pejabat perusahaan yang bersangkutan, mengaku keputusan yang diambil sudah melalui kebijakan manajemen perusahaan. Namun, petinggi perusahaan akan kembali memanggil pekerja.

”Memang ada dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sudah menghadap pimpinan perusahaan, katanya,  mereka (pekerja) akan dipanggil kembali dan hak mereka akan diselesaikan," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon. (oes/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers