SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Juni 2017 07:26
ASTAGA!!! HRD Rampas Uang dan Pecat Karyawan

Pekerja Digerebek Saat Bermain Judi

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT- Sebanyak 14 orang pekerja PT. Mustika Sembuluh 3 (Wilmar Group) yang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62, Sampit, Kotawaringin Timur, mengaku dirampas uangnya oleh oknum pejabat perusahaan.

Pejabat perusahaan dengan jabatan Human Resources Development (HRD) itu,  juga memecat mereka dari pekerjaan tanpa pesangon.

”Uang kami di saku dirampas, lalu kami dipecat tidak prosedural,” jelasnya Supriyadi, perwakilan karyawan saat bertandang di kantor Radar Sampit, Sabtu (10/6). ‎

Ditambahkannya, perlakuan itu mereka dapat setelah kedapatan berjudi dadu gurak di salah satu rumah warga. Sementara itu, mereka merasa tidak melanggar aturan karena tidak berjudi di sarana milik perusahaan.

”Kami memang bersalah di mata hukum. Tapi secara prosedural perusahaan, kami tetap menginginkan keadilan,” katanya.

Pejabat perusahaan tersebut, ujar Supriyadi, sempat memberikan pilihan, apakah kasus ini diselesaikan di kepolisian atau dipecat. Para karyawan pun terpaksa menyetujui pemecatan karena takut dipolisikan.

”Yang jadi beban, kami tidak merugikan perusahaan,” sesalnya.

Para pekerja mengaku nasib mereka saat ini tidak jelas. Keluarga mereka pun terancam terlantar. Mereka berharap pimpinan perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan yang dinilai tidak adil itu.

”Kami ingin sesuai prosedur perusahaan. Setidaknya kami diberi surat peringatan berupa SP3. Kami menginginkan sesuai peraturan perusahaan, dan berikan hak kami," katanya didampingi Adnan, tokoh masyarakat sekitar perusahaan.

Sementara MPT, oknum pejabat perusahaan yang bersangkutan, mengaku keputusan yang diambil sudah melalui kebijakan manajemen perusahaan. Namun, petinggi perusahaan akan kembali memanggil pekerja.

”Memang ada dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sudah menghadap pimpinan perusahaan, katanya,  mereka (pekerja) akan dipanggil kembali dan hak mereka akan diselesaikan," ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon. (oes/fm)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers