SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 20 Agustus 2018 08:30
Disiplin Ketat!!! RSUD Siap Terapkan Jam Besuk
INSPEKSI: Bupati Kotim, Supian Hadi bersama jajaran manajemen RSUD dr Murjani Sampit, saat meninjau ruang pasien dan fasilitas lainnya di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut, belum lama tadi.(DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Pemkab Kotim ke depan kembali berkomitmen menerapkan disiplin ketat terhadap para pengunjung  serta para dokter, tenaga kesehatan dan pekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BMUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Murjani Sampit. Selain memperketat jam besuk pasien, pihak manajemen rumah sakit juga diharuskan menindak siapa pun yang ketahuan merokok di lingkungan RSUD.

Hal ini ditegaskan Bupati Kotim Supian Hadi, yang meminta pihak RSUD dr Murjani Sampit, untuk menindak tegas pengunjung dan petugas medis yang kedapatan merokok di rumah sakit.

"Rumah sakit ini merupakan salah satu lokasi area yang di larang untuk merokok, sehingga jika ada pengunjung, terlebih tenaga medis yang merokok saya minta untuk ditindak tegas sesuai sanksi yang berlaku," imbuhnya akhir pekan tadi.

Supian juga mengatakan, agar  pengunjung yang kedapatan merokok diminta untuk ditandai,  agar tidak diperbolehkan berkunjung ke rumah sakit selama satu hari. Atau lanjutnya, ada  sanksi psikilogis agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan merokok di rumah sakit. ’Hal ini harus dilakukan dan dipertegas, sehingga aturan ini benar-benar diterapkan,” tegasnya.

Sama halnya untuk petugas medis, menurut Supian kalau tidak salah ada  pemotongan gaji  bagi petugas yang kedapatan merokok di rumah sakit. Dirinya ingin hukuman ini harus diterapkan kembali.

Diakui Supian bahwa dirinya juga seorang perokok, namun dirinya tidak pernah merokok saat berkunjung ke rumah sakit, kawasan ikon jelawat, taman kota, dan area umum lainnya yang tidak diperbolehkan merokok. Dirinya ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Murjani Sampit,  dr Deni Muda Perdana menyampaikan, akan memperketat pengawasan dan penerapan aturan tersebut. Terlebih akan ada petugas yang patroli untuk mengingatkan dan menegur pengunjung yang merokok di  rumah sakit.

"Untuk petugas medis tentunya juga akan ada sanksi tegas, hal ini demi kebaikan bersama terlebih terhadap pasien yang sedang sakit," imbuhnya.

Selain itu dikatakannya, jam besuk akan kembali diatur dan diperketat. Sehingga pengunjung yang datang ke rumah sakit dapat terkontrol dan juga mempermudah layanan medis terhadap pasien. Selain itu penungu pasien juga dibatasi hanya tiga orang, jika lebih maka harus bergantian.

"Saat ini sedang dalam masa sosilisasi, namun sudah mulai diterapkan sehingga pengunjung yang datang lebih disiplin," terangnya, akhir pekan tadi.

Adapun jadwal besuk di RSUD dr Murjani  yakni pada Senin - Sabtu sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB. Dilanjutkan, sore sejak pukul 17.00 - 20.00 WIB. Sementara pada hari libur,  yakni mulai  pagi pukul 10.00 - 12.30 WIB, dan sore sejak 17.00 - 20.30 WIB. 

"Pada pagi memang kami batasi hingga pukul 12.00 WIB. Sebab, setelah itu ada pemeriksaan dokter dan jam istirahat bagi pasien. Begitu juga malam hari. Pukul 20.00 WIB pasien sudah harus istirahat," terang Deni.

Kemudian lanjutnya, pada hari libur diberikan waktu lebih sekitar 30 menit, jika waktu berkunjung sudah selesai maka petugas ruangan akan menginformasikan kepada pengunjung dan pintu rumah sakit akan ditutup.

Diakui Deni, hal tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan. Namun tidak berhasil dan masih banyak pengunjung atau keluarga pasien membesuk di luar jadwal yang ditetapkan. Bahkan ada sejumlah pembesuk yang kerap melawan petugas jika dilarang. Petugas pun menghindari pertengkaran dengan membiarkan pengunjung.

"Kami menerapkan itu demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien," ujarnya.

Ketua pengawas  RSUD dr Murjani, Halikinnor juga menyampaikan,  dalam sosialisasi peraturan jam besuk ini, pihaknya akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk membantu penjagaan di rumah sakit. Sehingga tidak akan menimbulkan pro kontra terhadap pengunjung terkait peraturan yang diterapkan.

"Beberapa anggota polisi akan ditempatkan di rumah sakit untuk membantu satpam yang ada guna menertibkan dan melaksanakan aturan jam besuk ini,  selama beberapa bulan ke depan," tandasnya. (dc/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers