PALANGKA RAYA – Niat Muhammad Mulyadi (36) warga jalan Sulawesi Gang Nusantara, Kecamatan Pahandut, untuk menikah sudah menggebu. Biaya yang tinggi disiasatinya dengan melakukan tindakan kriminal. Pria ini mencuri motor. Alhasil, dia harus merasakan dinginnya terali besi.
Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor dengan nopol KH 5371 TB, dengan nomor mesin G420ID412485 noka MH8BG41CAAJ352226. Pelaku mencuri motor milik korban Salahudin (42) warga jalan RTA Milono, Jumat (7/7). Saat itu korban memarkir motor di warung dan kunci kontak lupa dicabut. Sampai pelaku melihat dan mencuri motor tersebut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya Sabtu (8/7), mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor untuk modal kawin.
”Ngakunya masih satu kali, kita juga masih lidik apakah jaringan atau bukan. Namun, pastinya motor itu akan dijual," ungkapnya.
Rony menuturkan, pelaku diamankan tak sampai 1x24 jam di Hampangin, Katingan oleh tim buser Polsek Pahandut dan Polres Katingan. Dia dibekuk bersama barang bukti usai membawa motor ke lokasi tersebut.
”Kita amankan tanpa perlawanan dan sudah berstatus tersangka. Untuk selanjutnya, kita kembangkan. Saya menduga ini ada jaringan lain," katanya.
Pama Polri ini menuturkan, pelaku mengicar saat korban lengah pada pagi hari. Korban memarkir sepeda motornya di depan warung, kunci motor tersebut tidak dicabut sehingga tersangka dengan mudah membawanya kabur.
Selanjutnya, pelaku membawa ke arah Katingan dengan tujuan akhir Kereng Pangi untuk dijual. Namun, belum sempat, sudah berhasil dibekuk dan kini diamankan di Mapolsek Pahandut.
”Setelah tertangkap, dibawa menuju Polsek Pahandut beserta satu unit barang bukti ranmor," jelasnya.
Sementara itu, Mulyadi mengakui mencuri motor untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan modal kawin. Perbuatan itu baru pertama dilakukannya. ”Saya akui pak mencuri, tapi ini terdesak dan buat modal nikah," katanya sambil tertunduk. (daq/ign)