SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 09 Juli 2017 00:39
WALAH!!! Gara-Gara Ngebet Kawin, Mulyadi Malah Masuk Penjara
DIRINGKUS: Muhammad Mulyadi saat diintrograsi Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya usai ditangkap karena kasus curanmor, Sabtu (8/7). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Niat Muhammad Mulyadi (36) warga jalan Sulawesi Gang Nusantara, Kecamatan Pahandut, untuk menikah sudah menggebu. Biaya yang tinggi disiasatinya dengan melakukan tindakan kriminal. Pria ini mencuri motor. Alhasil, dia harus merasakan dinginnya terali besi.

Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor dengan nopol KH 5371 TB, dengan nomor mesin G420ID412485 noka MH8BG41CAAJ352226. Pelaku mencuri motor milik korban Salahudin (42) warga jalan RTA Milono, Jumat (7/7). Saat itu korban memarkir motor di warung dan kunci kontak lupa dicabut. Sampai pelaku melihat dan mencuri motor tersebut.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya Sabtu (8/7), mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor untuk modal kawin.

”Ngakunya masih satu kali, kita juga masih lidik apakah jaringan atau bukan. Namun, pastinya motor itu akan dijual," ungkapnya.

Rony menuturkan, pelaku diamankan tak sampai 1x24 jam di Hampangin, Katingan oleh tim buser Polsek Pahandut dan Polres Katingan. Dia dibekuk bersama barang bukti usai membawa motor ke lokasi tersebut.

”Kita amankan tanpa perlawanan dan sudah berstatus tersangka. Untuk selanjutnya, kita kembangkan. Saya menduga ini ada jaringan lain," katanya.

Pama Polri ini menuturkan, pelaku mengicar saat korban lengah pada pagi hari. Korban memarkir sepeda motornya di depan warung, kunci motor tersebut tidak dicabut sehingga tersangka dengan mudah membawanya kabur.

Selanjutnya, pelaku membawa ke arah Katingan dengan tujuan akhir Kereng Pangi untuk dijual. Namun, belum sempat, sudah berhasil dibekuk dan kini diamankan di Mapolsek Pahandut.

”Setelah tertangkap, dibawa menuju Polsek Pahandut beserta satu unit barang bukti ranmor," jelasnya.

Sementara itu, Mulyadi mengakui mencuri motor untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan modal kawin. Perbuatan itu baru pertama dilakukannya. ”Saya akui pak mencuri, tapi ini terdesak dan buat modal nikah," katanya sambil tertunduk. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers