SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 25 September 2017 17:30
Terseret Kasus Sengketa Lahan, Pejabat Kobar sudah Setahun Menyandang Status Tersangka
BERMASALAH: Lahan balai benih seluas saekitar 10 hektare di Jalan Padat Karya Gang Rambutan Pangkalan Bun yang jadi objek sengketa dan menyeret dua kepala dinas sebagai tersangka.(JOKO HARDYONO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN Empat pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) sudah sekitar setahun ini menyandang status tersangka. Bupati Kobar Hj Nurhidayah memastikan anak buahnya mematuhi prosedur hukum dalam kasus sengketa lahan tersebut.

”Sebenarnya, empat pejabat yang bersangkutan telah memenuhi panggilan kedua dari Polda Kalteng. Kedatangan mereka ke Polda karena keikhlasan ingin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut,” kata Nurhidayah, Minggu (24/9).

Seperti diberitakan, Polda Kalteng menahan dua kepala dinas di Kobar Jumat (22/9) malam. Keduanya ditahan bersama dua pejabat lainnya dalam kasus sengketa lahan balai benih antara ahli waris Brata Ruswanda dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak).

Dua kepala dinas tersebut pernah menjabat sebagai pimpinan di Distanak yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertanian (DTPHP). Mereka adalah RP (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan AY (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar).

Menurut Nurhidayah, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng Jumat lalu, dia meminta para pejabat itu memenuhi panggilan Polda, karena pada panggilan pertama mereka tak hadir. ”Karena ini proses hukum, kita harus hormat pada hukum," ujar Nurhidayah.

Pemkab, kata Nurhidayah, akan berupaya meminta penangguhan penanganan. Selain itu, ada pendampingan hukum selama proses pemeriksaan lanjutan. Meski sudah ditetapkan tersangka, lanjutnya, mereka dapat menjalankan tugas seperti biasanya melayani kepada masyarakat.

”Status ini masih berjalan, kita tidak berprasangka yang tidak-tidak dululah, karena proses masih berjalan. Upaya-upaya tetap kita lakukan untuk membantu teman-teman kita yang masih berproses di Polda Kalteng," ujarnya.

Lahan balai benih seluas sekitar 10 hektare di Jalan Padat Karya Gang Rambutan itu sebelumnya digugat secara perdata oleh ahli waris almarhum Brata Ruswanda. Gugatannya sampai tingkat kasasi. Mahkamah Agung memenangkan Pemkab Kobar, karena sesuai amar putusan MA pada 2016 yang menolak kasasi ahli waris.

Putusan MA juga memperkuat putusan di tingkat Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Nomor 3120 K/PDT/20 tahun 2014 yang menolak provisi penggugat secara keseluruhan, serta menilai gugatan kedaluwarsa.

Sebelum dilaporkan ke Polda Kalteng secara pidana, pihak ahli waris juga pernah melaporkan ke Mapolres Kobar. Sempat dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat, salah satunya Sekretaris Daerah, Masradin. (jok/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers