SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Desember 2017 10:46
PANAS!!! Saksi Ini Berniat ”Serang” Jaksa, Sidang Ricuh, Hakim sampai Begini
RICUH: Saksi meringankan, Tuhas, saat berupaya mendatangi JPU Lilik Haryadi, namun dicegah seorang petugas di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (14/12). (FOTO: RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Sidang lanjutan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Nusantara Sawit Persada (NSP) di Pengadilan Negeri Sampit dengan terdakwa Marsius, sempat ricuh, kamis (14/12). Pasalnya, salah satu saksi meringankan, Tuhas, berniat menyerang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim, Lilik Haryadi.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ega Shaktiana itu, Tuhas sempat berdebat dengan Lilik. Kejadian itu bermula saat Lilik bertanya pada Tuhas mengenai ganti rugi panen sawit oleh PT NSP. Namun, Tuhas ngotot menyatakan itu milik Marsius.

”Masalah ganti rugi saya tidak tahu. Setahu saya itu milik Pak Marsius," tegas Tuhas dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk jaksa.

Tuhas sudah terlihat emosi sejak awal, ketika kuasa hukum Marsius, Edward Saragih, bertanya padanya. Dia mengaku sebagai salah seorang Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) di Kecamatan Kotabesi. Saat jaksa menunjukkan bukti ganti rugi di lahan itu, Tuhas nampak tidak perduli. Sepengetahuannya, lahan itu milik terdakwa, Marsius.

”Pak Marsius ini pensiunan PNS. Dia tidak bodoh mengambil lahan orang,” katanya sambi berdiri dan mendatangi Lilik.

Suasana sidang langsung heboh. Tuhas yang emosi dan hendak menghampiri jaksa itu, langsung dicegah aparat kepolisian. Hakim yang melihat situasi mulai panas, beberapa kali menenangkan saksi, namun tak dihiraukan. Hakim pun sempat marah.

”Kenapa seperti ini? Tenang-tenang, semuanya ada kesempatan,” tegas hakim sambil memukulkan palu sidang dengan keras.

Marsius jadi pesakitan setelah tersangkut kasus pencurian sawit di PT NSP, Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi. Dia dilaporkan pihak perusahaan dan dianggap melakukan pencurian. Marsius kemudian dijadikan tersangka hingga kasusnya disidang di pengadilan. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers