SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Desember 2017 10:46
PANAS!!! Saksi Ini Berniat ”Serang” Jaksa, Sidang Ricuh, Hakim sampai Begini
RICUH: Saksi meringankan, Tuhas, saat berupaya mendatangi JPU Lilik Haryadi, namun dicegah seorang petugas di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (14/12). (FOTO: RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Sidang lanjutan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Nusantara Sawit Persada (NSP) di Pengadilan Negeri Sampit dengan terdakwa Marsius, sempat ricuh, kamis (14/12). Pasalnya, salah satu saksi meringankan, Tuhas, berniat menyerang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim, Lilik Haryadi.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ega Shaktiana itu, Tuhas sempat berdebat dengan Lilik. Kejadian itu bermula saat Lilik bertanya pada Tuhas mengenai ganti rugi panen sawit oleh PT NSP. Namun, Tuhas ngotot menyatakan itu milik Marsius.

”Masalah ganti rugi saya tidak tahu. Setahu saya itu milik Pak Marsius," tegas Tuhas dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk jaksa.

Tuhas sudah terlihat emosi sejak awal, ketika kuasa hukum Marsius, Edward Saragih, bertanya padanya. Dia mengaku sebagai salah seorang Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) di Kecamatan Kotabesi. Saat jaksa menunjukkan bukti ganti rugi di lahan itu, Tuhas nampak tidak perduli. Sepengetahuannya, lahan itu milik terdakwa, Marsius.

”Pak Marsius ini pensiunan PNS. Dia tidak bodoh mengambil lahan orang,” katanya sambi berdiri dan mendatangi Lilik.

Suasana sidang langsung heboh. Tuhas yang emosi dan hendak menghampiri jaksa itu, langsung dicegah aparat kepolisian. Hakim yang melihat situasi mulai panas, beberapa kali menenangkan saksi, namun tak dihiraukan. Hakim pun sempat marah.

”Kenapa seperti ini? Tenang-tenang, semuanya ada kesempatan,” tegas hakim sambil memukulkan palu sidang dengan keras.

Marsius jadi pesakitan setelah tersangkut kasus pencurian sawit di PT NSP, Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi. Dia dilaporkan pihak perusahaan dan dianggap melakukan pencurian. Marsius kemudian dijadikan tersangka hingga kasusnya disidang di pengadilan. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers