SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Desember 2017 10:46
PANAS!!! Saksi Ini Berniat ”Serang” Jaksa, Sidang Ricuh, Hakim sampai Begini
RICUH: Saksi meringankan, Tuhas, saat berupaya mendatangi JPU Lilik Haryadi, namun dicegah seorang petugas di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (14/12). (FOTO: RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Sidang lanjutan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Nusantara Sawit Persada (NSP) di Pengadilan Negeri Sampit dengan terdakwa Marsius, sempat ricuh, kamis (14/12). Pasalnya, salah satu saksi meringankan, Tuhas, berniat menyerang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim, Lilik Haryadi.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ega Shaktiana itu, Tuhas sempat berdebat dengan Lilik. Kejadian itu bermula saat Lilik bertanya pada Tuhas mengenai ganti rugi panen sawit oleh PT NSP. Namun, Tuhas ngotot menyatakan itu milik Marsius.

”Masalah ganti rugi saya tidak tahu. Setahu saya itu milik Pak Marsius," tegas Tuhas dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk jaksa.

Tuhas sudah terlihat emosi sejak awal, ketika kuasa hukum Marsius, Edward Saragih, bertanya padanya. Dia mengaku sebagai salah seorang Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) di Kecamatan Kotabesi. Saat jaksa menunjukkan bukti ganti rugi di lahan itu, Tuhas nampak tidak perduli. Sepengetahuannya, lahan itu milik terdakwa, Marsius.

”Pak Marsius ini pensiunan PNS. Dia tidak bodoh mengambil lahan orang,” katanya sambi berdiri dan mendatangi Lilik.

Suasana sidang langsung heboh. Tuhas yang emosi dan hendak menghampiri jaksa itu, langsung dicegah aparat kepolisian. Hakim yang melihat situasi mulai panas, beberapa kali menenangkan saksi, namun tak dihiraukan. Hakim pun sempat marah.

”Kenapa seperti ini? Tenang-tenang, semuanya ada kesempatan,” tegas hakim sambil memukulkan palu sidang dengan keras.

Marsius jadi pesakitan setelah tersangkut kasus pencurian sawit di PT NSP, Desa Kandan, Kecamatan Kotabesi. Dia dilaporkan pihak perusahaan dan dianggap melakukan pencurian. Marsius kemudian dijadikan tersangka hingga kasusnya disidang di pengadilan. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers