SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 02 Maret 2018 16:54
BEJAATTTT!!! Tanya Mau Kemana, Eh Malah Memerkosa Tetangga

Pelaku Manfaatkan Keterbelakangan Mental Korban

ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Kali ini korbannya penyandang keterbelakangan mental alias tuna grahita, YK (20). Korban diperkosa pemuda bejat, Fr (20), yang memanfaatkan kekurangan gadis itu.

Fr yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik tersebut, sebenarnya bertetangga dengan korban YK (20). Kasus tersebut dilaporkan orangtua korban pada 17 Februari lalu.

Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama melalui Kasatreskrim Iptu Angga Y Hermanto, Kamis (1/3), mengatakan, setelah orangtua korban melapor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap pada 19 Februari, dua hari setelah kejadian itu. Fr telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Tersangka telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa kaos, celana panjang, dan pakaian dalam,” kata Angga.

Berdasarkan keterangan tersangka saat diperiksa, lanjutnya, kejadian bermula pada Sabtu (17/2) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu tersangka berniat mandi di jamban sungai. Setelah mengantarkan gayung untuk mandi, dia kembali ke rumah untuk mengambil rokok.

”Tersangka merokok di depan rumah, kemudian melihat korban berjalan melewati depan rumahnya. Dia kemudian menegur dan bertanya mau kemana, tapi korban tidak menjawab. Hanya toleh kanan-kiri,” kata Angga.

Mengetahui korban mengalami keterbelakangan mental, tersangka meminta berjalan ke arah ujung jalan kampung. Korban pun menurut sambil dibuntuti tersangka. Setelah berada di tempat sepi, tersangka melepas celana korban dan memperkosanya.

Korban pasrah dan tak memberikan perlawanan. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tanpa merasa bersalah tersangka meninggalkan korban yang masih tergeletak di tanah dan pergi mandi ke sungai. Orangtua korban yang mengetahui anaknya diperkosa, langsung melapor ke Polres Lamandau. 

Menurut Angga, tersangka telah dijebloskan ke tahanan. Fr dijerat dengan Pasal 286 Jo 64 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. ”Korban telah divisum. Rencananya, kami juga akan melakukan pemeriksaan dari dokter psikiater terhadap korban,” tandasnya. (mex/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers