NANGA BULIK – Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Kali ini korbannya penyandang keterbelakangan mental alias tuna grahita, YK (20). Korban diperkosa pemuda bejat, Fr (20), yang memanfaatkan kekurangan gadis itu.
Fr yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik tersebut, sebenarnya bertetangga dengan korban YK (20). Kasus tersebut dilaporkan orangtua korban pada 17 Februari lalu.
Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama melalui Kasatreskrim Iptu Angga Y Hermanto, Kamis (1/3), mengatakan, setelah orangtua korban melapor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap pada 19 Februari, dua hari setelah kejadian itu. Fr telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Tersangka telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa kaos, celana panjang, dan pakaian dalam,” kata Angga.
Berdasarkan keterangan tersangka saat diperiksa, lanjutnya, kejadian bermula pada Sabtu (17/2) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu tersangka berniat mandi di jamban sungai. Setelah mengantarkan gayung untuk mandi, dia kembali ke rumah untuk mengambil rokok.
”Tersangka merokok di depan rumah, kemudian melihat korban berjalan melewati depan rumahnya. Dia kemudian menegur dan bertanya mau kemana, tapi korban tidak menjawab. Hanya toleh kanan-kiri,” kata Angga.
Mengetahui korban mengalami keterbelakangan mental, tersangka meminta berjalan ke arah ujung jalan kampung. Korban pun menurut sambil dibuntuti tersangka. Setelah berada di tempat sepi, tersangka melepas celana korban dan memperkosanya.
Korban pasrah dan tak memberikan perlawanan. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, tanpa merasa bersalah tersangka meninggalkan korban yang masih tergeletak di tanah dan pergi mandi ke sungai. Orangtua korban yang mengetahui anaknya diperkosa, langsung melapor ke Polres Lamandau.
Menurut Angga, tersangka telah dijebloskan ke tahanan. Fr dijerat dengan Pasal 286 Jo 64 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. ”Korban telah divisum. Rencananya, kami juga akan melakukan pemeriksaan dari dokter psikiater terhadap korban,” tandasnya. (mex/ign)