SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 November 2018 20:33
Proyek Mewah Jelawat Terancam Batal

Dinilai Ganggu Transportasi Sungai

GANGGU TRANSPORTASI: Kompleks Ikon Jelawat dilihat dari kapal. Proyek pembangunannya terancam gagal karena dinilai mengganggu transportasi. (DOK.USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Proyek mewah pembangunan fasilitas ikon jelawat terancam dibatalkan. Pihak pengelola pelabuhan tidak sepakat rencana pembangunan itu karena menjorok ke tengah sungai sekitar 15 meter dan akan mengganggu transportasi sungai.

”Kami akui menjorok ke sungai dan katanya mengganggu transportasi di Sungai Mentaya secara teknis,” kata Sekretaris  Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa  (20/11).

Pihaknya bersama instansi teknis tengah melakukan kajian di lapangan. Apabila dari perhitungan teknis itu nanti disebutkan mengganggu transportasi, Pemkab akan membatalkannya. Keinginan Bupati Kotim Supian Hadi untuk menambah aquarium raksasa dan fasilitas liftnya bakal gagal dilaksanakan.

”Apa pun hasilnya, kami akan taati. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, ya akan dibatalkan bersama-sama pihak legislatif,” ujarnya.

Proyek pembangunan di ikon jelawat itu menelan dana Rp 35 miliar. Rencananya taman Ikon Jelawat akan dilebarkan seluas tiga meter ke arah timur, tepatnya ke arah Sungai Mentaya untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Kemudian, ada pembangunan satu patung ikan jelawat setinggi 37 meter dan aquarium raksasa. Tak jauh dari lokasi tersebut akan dibangun tempat parkir bertingkat untuk para pengunjung agar kendaraan tidak lagi parkir di badan jalan seperti sekarang.

Mengenai proyek multiyears, kata Halikin, sudah mulai berjalan. Dari sejumlah proyek tahun jamak tersebut, ada dua item kegiatan yang bermasalah.

Proyek yang gagal dilaksanakan adalah di Sungai Pemuatan. Hal itu murni kesalahan dari kosultan perencanaan. Mereka tidak bisa melaksanakan sesuai ketentuan, sehingga Pemkab Kotim memutus kontraknya.

Terkait mekanisme pembatalan multiyears itu, kata Halikin, pihaknya akan kembali   merapatkannya dengan DPRD Kotim. Sebab, proyek itu bukan seperti proyek reguler. Penganggaran dan perencanaannya melalui proses pembicaraan khusus dan dituangkan melalui nota kesepakatan (MoU) antara DPRD dan kepala daerah.

”Nanti ada rapat kembali untuk revisi proyek multiyears ini,” kata dia. (ang/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers