SAMPIT – Proyek mewah pembangunan fasilitas ikon jelawat terancam dibatalkan. Pihak pengelola pelabuhan tidak sepakat rencana pembangunan itu karena menjorok ke tengah sungai sekitar 15 meter dan akan mengganggu transportasi sungai.
”Kami akui menjorok ke sungai dan katanya mengganggu transportasi di Sungai Mentaya secara teknis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa (20/11).
Pihaknya bersama instansi teknis tengah melakukan kajian di lapangan. Apabila dari perhitungan teknis itu nanti disebutkan mengganggu transportasi, Pemkab akan membatalkannya. Keinginan Bupati Kotim Supian Hadi untuk menambah aquarium raksasa dan fasilitas liftnya bakal gagal dilaksanakan.
”Apa pun hasilnya, kami akan taati. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, ya akan dibatalkan bersama-sama pihak legislatif,” ujarnya.
Proyek pembangunan di ikon jelawat itu menelan dana Rp 35 miliar. Rencananya taman Ikon Jelawat akan dilebarkan seluas tiga meter ke arah timur, tepatnya ke arah Sungai Mentaya untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Kemudian, ada pembangunan satu patung ikan jelawat setinggi 37 meter dan aquarium raksasa. Tak jauh dari lokasi tersebut akan dibangun tempat parkir bertingkat untuk para pengunjung agar kendaraan tidak lagi parkir di badan jalan seperti sekarang.
Mengenai proyek multiyears, kata Halikin, sudah mulai berjalan. Dari sejumlah proyek tahun jamak tersebut, ada dua item kegiatan yang bermasalah.
Proyek yang gagal dilaksanakan adalah di Sungai Pemuatan. Hal itu murni kesalahan dari kosultan perencanaan. Mereka tidak bisa melaksanakan sesuai ketentuan, sehingga Pemkab Kotim memutus kontraknya.
Terkait mekanisme pembatalan multiyears itu, kata Halikin, pihaknya akan kembali merapatkannya dengan DPRD Kotim. Sebab, proyek itu bukan seperti proyek reguler. Penganggaran dan perencanaannya melalui proses pembicaraan khusus dan dituangkan melalui nota kesepakatan (MoU) antara DPRD dan kepala daerah.
”Nanti ada rapat kembali untuk revisi proyek multiyears ini,” kata dia. (ang/ign)