SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 22 November 2018 21:36
Sstttttt!!!! Kasus OTT DPRD Kalteng, KPK Ambil Sampel Suara Dua Tersangka

Jadi Bahan Analisis Alat Bukti

KETERANGAN PERS: Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait kasus suap DPRD Kalteng.(SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

JAKARTA – Pemeriksaan para tersangka tindak pidana korupsi DPRD Kalteng terus bergulir. Setelah mengumpukan sejumlah data fisik dari penggeledahan beberapa lokasi di Jakarta dan Kalteng, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengambil sampel suara dari dua tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka itu adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton dan Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengambilan sampel suara tersebut untuk mendukung upaya KPK menelaah bukti komunikasi yang terkait dengan kasus tersebut.

”Sampel suara ini penting bagi penyidik untuk menyesuaikan dan menganalisis untuk dibandingkan dengan bukti-bukti yang sudah kami dapatkan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/11).

Meski tak merinci bukti-bukti itu berasal dari proses penyadapan, Febri menegaskan, bukti-bukti yang dimaksud berhubungan dengan proses komunikasi yang berhubungan dengan kasus tersebut. ”Tentu saja ini terkait proses komunikasi sehubungan dengan kasus ini (suap, Red),” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka dugaan suap terkait fungsi pengawasan. Keempatnya yaitu, Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah, dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi suap. Yakni, Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Para anggota DPRD itu diduga menerima uang Rp 240 juta dari pengurus PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) agar tak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan tersebut. (sla/ign) 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers