SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah menerbitkan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 118.5/741/BU tentang Pelaksanaan Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan Jenjang TK hingga SMA/SMK. Instruksi yang ditujukan kepada bupati/walikota itu berisi lima poin. Diantaranya, menetapkan libur sekolah sehubungan dengan kabut asap. Penetapan libur disesuaikan dengan kabut asap di masing-masing daerah. Selama libur, guru memberikan pekerjaan rumah bagi siswa. Apabila kualitas udara kembali normal, maka proses belajar mengajar diaktifkan kembali.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, Instruksi Gubernur Kalteng untuk mengatur proses pembelajaran pada situasi kabut asap kebakaran lahan dan hutan saat ini. Untuk libur akan ditetapkan kepala daerah bupati/walikota untuk PAUD, SD, SMP. Sedangkan PAUD (RA), MI, MTs, dan MA ditetapkan oleh Kementerian Agama. Sementara SMA/SMK/SLB oleh Disdik Kalteng.
Menurut Slamet, penetapan libur harus melihat kondisi masing-masing wilayah dengan kualitas kepekatan kabut asap dan standard kualitas udara setempat. ”Saat ini sedang kami petakan bersama kepala dinas pendidikan kabupaten/kota. Wilayah mana saja yang akan kita liburkan karena bahaya kabut asap,” ucapnya Slamet Winaryo.
Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur Rimbun meminta Disdik Kotim segera meliburkan siswa karena asapnya sudah kategori berbahaya. ”Pemerintah jangan ambil risiko dan mempertaruhkan kesehatan anak didik dengan memaksanakan untuk turun ke sekolah,” kata Rimbun.
Saat ini sejumlah kepala sekolah mengaku bingung lantaran tidak ada kebijakan apapun yang diterbitkan pemerintah daerah. “Disdik jangan biarkan sekolah bingung, instruksikan libur saat kondisi demikian,” tegasnya.
Menurutnya, tidak masalah proses belajar tertinggal dari daerah lain. Sebab, ada hal yang lebih penting, yakni kesehatan dan keselamatan pelajar. ”Kalau anak kita sakit, siapa yang tanggung jawab. Kalender pendidikan bisa diabaikan dulu. Nanti setelah musim asap selesai, kita kejar lagi kegiatan belajar tersebut,” kata Rimbun.
Dia menyayangkan hingga kini belum ada kebijakan meliburkan siswa tersebut. Sedangkan Malaysia yang hanya mendapat asap kiriman langsung meliburkan siswa.
Dilain hal, Rimbun juga meminta agar Bupati Kotim segera mengoordinasi seluruh perusahaan di Kotim untuk membantu memadamkan api. “Sekarang api sudah luar biasa, kita harus aksi di lapangan secara nyata, penanganannya ini tidak lagi secara biasa-biasa, harus ada aksi luar biasa,” usulnya.
Pengerahan seluruh perusahaan perkebunan akan mampu mengurangi titik api. “Semua sudah saatnya bersatu untuk memadamkan api dengan perlatan dan sumberdaya yang ada,” tandasnya. (ang/yit)