SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengungkap kasus besar. Kabarnya ada beberapa kasus yang masuk bidikan korps adhyaksa tersebut. Bahkan, dalam sepekan ini, mereka memeriksa sejumlah orang, salah satunya bos parkir di Kotim berinisial IST. Sejumlah pejabat Pemkab Kotim juga ikut diperiksa.
”Hari ini saja yang tidak diperiksa. Sebelumnya dia (IST, Red) terus diperiksa dua hari berturut-turut," kata sumber internal Kejari Kotim, Kamis (24/10).
Informasinya, IST yang merupakan perempuan diperiksa secara intensif di ruang Pidana Khusus (Pidsus). Pekan lalu dia juga diperiksa jaksa. Saat itu, pengelola parkir di sejumlah titik di Kotim itu datang seorang diri. Dia mengendarai mobil putih jenis Toyata Hilux double kabin.
Kepala Kejari Kotim Hartono melalui Kasi Pidana Khusus Agung Hari Indra Yudhatama enggan berkomentar terkait hal itu. Agung masih menutup rapat rincian kasus dan penanganannya lantaran belum ditingkatkan ke proses penyidikan. Selain bos parkir tersebut, jaksa juga memeriksa kepala bidang hingga kasi di instansi teknis.
Informasi yang dihimpun, pengelolaan parkir yang kini tengah dibidik yakni tahun 2018 lalu. Parkir di Kotim dikelola dengan sistem zonasi. Dari pengelolaan itu, hasil yang didapat diduga mencapai miliaran rupiah. Namun, yang masuk kas daerah sangat minim.
Disinyalir ada yang tak beres dalam pengelolaannya, sehingga terendus jaksa. Kasus itu tengah jadi bidikan sejak sebulan terakhir setelah sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan.
Selain kasus tersebut, Kejari juga tengah membidik kasus megaproyek di lingkungan Pemkab Kotim. Kasus itu kabarnya bernilai di atas Rp 25 miliar. Selama beberapa pekan terakhir ini, sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Kotim turut dipanggil penyidik.
Proyek itu ditengarai sudah dalam tahapan penyelidikan. Sejauh ini belum diketahui proyek yang sedang diselidiki. Namun, kabar yang beredar, proyek itu dikerjakan dengan sistem tahun jamak atau multiyears.
Penanganan kasus itu diharapkan jadi gebrakan Kepala Kejaksaan Kotim Hartono yang baru menjabat Agustus lalu. Sepak terjangnya juga diharapkan tak kalah dengan Wahyudi saat memimpin lembaga yudikatif itu.
Di era Wahyudi, sejumlah kasus besar terungkap. Di antaranya proyek bandara, program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dengan tersangka mantan Kepala BPN Jamaludin, sejumlah kasus dana desa, kasus pengadaan tanah di Sebabi, dan perambahan kawasan yang melibatkan mantan Kades Bagendang Tengah dan pengusaha. (ang/ign)