SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 13 Januari 2020 11:29
Pabrik Miras yang Katanya Terbesar di Kalimantan Itu Stop Beroperasi
PRODUKSI: Sebuah bangunan diduga gudang penyimpanan minuman keras miras (miras) jenis ciu yang terlekat di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 9,5, Sampit, Sabtu (11/1) kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT–Pabrik minuman keras (miras) di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 9,5, Sampit, telah berhenti beroperasi  pascapenggerebekan oleh Polda Kalteng, Jumat (10/1). Tidak ada aktivitas lagi di pabrik yang jauh dari permukiman warga itu.

Pantuan Radar Sampit di parbrik miras Sabtu (11/1) siang, hanya ada seekor anjing yang menggonggong dan seorang bocah laki-laki. Radar Sampit pun bertanya tentang keberadaan orang-orang pabrik. Sang bocah berkata bahwa pabrik baru saja disegel oleh polisi.

”Di sini cuma ada ibu, saya, dan kakak. Ibu saya sementara ini berhenti bekerja karena gudangnya ditutup,” kata si bocah kemarin.

Mendengar ucapannya, Radar Sampit mencoba menemui ibunya. ”Ada apa ya,” ucap wanita berbadan gempal kepada Radar Sampit. 

Perempuan asal Kapuas itu tak mau banyak bicara. Dia mengatakan tidak mengetahui masalah yang mendera prabrik miras.

”Maaf, saya bukan karyawan di sini. Saya juga tidak tahu dengan masalah ini. Lagian, saya baru lima bulan menempati di sini,” ucap wanita itu, kemudian meninggalkan Radar Sampit ke dalam barak.

Tak jauh dari pabrik yang disegel, Radar Sampit menemukan satu bangunan lainnya  seperti gudang. Diperkirakan 15 meter dari gedung utama. Ada semerbak bau menyengat. Tempat ini diduga  merupakan tempat produksi sekaligus penyimpanan minuman alkohol jenis ciu tersebut. Namun, Radar Sampit tidak bisa melihat isi di dalam gudang itu.  

Selanjutnya, Radar Sampit menelusuri kembali jalan kecil yang ada di samping pabrik. Kurang lebih 100 meter, ada kawasan bekas galian C. Tidak ada terdapat permukiman apalagi penduduk.

Pemilik yang kini diamankan oleh Ditkrimsus Polda Kalteng itu sengaja mendirikan pabrik jauh dari permukiman penduduk. Hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Sementara, di samping jalan menuju pabrik, terdapat bengkel truk. Mereka tidak mengetahui tentang aktivitas pabrik pembuatan miras tersebut. Namun, pihaknya mengetahui adanya penggerebekan pada Jumat (10/1) lalu.

”Saya baru tahu kalau di sini (TKP-red) ada pabrik miras setelah melihat banyak polisi keluar masuk di areal pabrik tersebut,” ujar Jinggo, warga Terantang yang membuka bengkel di Jalan Sudirman Km 9,5 Sampit.

Penggerebekan oleh Polda Kalteng ini pun mendapat apresiasi dari Jony Abdi,  anggota Sikat Narkoba Kotim.  ”Saya harap, hal ini terus dilakukan oleh polisi agar peredaran dan pembuatan miras di Kotim tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Polda mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dan curiga terhadap aktivitas pabrik pembuatan miras tersebut. Menerima laporan itu pun, Ditkrimsus Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan Chairudin alias Ajung selaku pemilik usaha miras. Di TKP, aparat mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 31 dus miras, 135 botol miras, 122 drum miras yang dijadikan tempat fermentasi, 15 buah panic besar, 1 drum berisi ragi, 4 karung beras, 2 buah tabung elpiji berukuran 3 Kg, 74 kardus berisikan 1.700 botol kosong hingga 1 tandon kapasitas 650 liter.

”Sudah jelas pelaku ini (Ajung-red) pemain lama dan orang ini sudah sering digerebek. Dan saya rasa, ini ada pembiaran. Namun, untungnya Polda Kalteng cepat bertindak dan mengamankan pelaku,” ungkap Jony.

Sementara itu, Nur (25) warga Kelurahan Tanah Mas ini juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pabrik pembuatan miras tersebut dibangun di di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Sampit. Hingga memasuki Tahun 2015, pabrik tersebut terpaksa diberhentikan lantaran di sekitarnya sudah mulai banyak warga membangun tempat tinggal. Bahkan, sebelumnya bahwa pabrik pembutan miras tersebut dikelola oleh pemiliknya yakni diduga pelaku yang sama.

”Dulu, pabrik di Jalan Tjilik Riwut itu pemiliknya ya sama dengan pemilik pabrik yang ada di Jalan Jenderal Sudirman. Memang, orang itu (Ajung-red) sudah lama melakukan bisnis pembuatan miras,” bebernya. (sir/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 22 Oktober 2024 10:55

APBD Perubahan Ditarget Rampung Bulan Depan

SAMPIT -  Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)  Shalahuddin…

Jumat, 18 Oktober 2024 10:16

Pj Sekda Kotim Ajak ASN Tingkatkan Integritas dan Kinerja

SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Sanggul L…

Jumat, 18 Oktober 2024 10:10

Dewan Kebut Pembahasan RAPBD Perubahan 2024

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:10

Desak Kejar Target Realisasi PAD 2024

SAMPIT-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelang…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:05

Shalahuddin akan Perjuangkan Listrik Masuk Desa

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:23

Optimalkan Anggaran melalui Perubahan APBD

 SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membahas Rancangan Peraturan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:18

Alat Kelengkapan DPRD Kotim Resmi Terbentuk

SAMPIT - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotim telah resmi…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:14

Layanan Posyandu Bukan Hanya Imunisasi

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggiatkan program…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:04

Masyarakat Tetap Kritis kepada DPRD

SAMPIT – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 14 Oktober 2024 11:35

Tiga Pimpinan DPRD Kotim Dilantik Hari Ini

SAMPIT-Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,  Rimbun, Juliansyah dan Rudianur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers