PALANGKA RAYA – Perang klaim kemenangan antara pasangan calon dalam pilkada umum terjadi. Hal itu merupakan salah satu strategi dan upaya menjegal pemenang agar langkahnya tak mulus mencapai kursi pemimpin daerah.
Pengamat politik sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) Farid Zaky Yopiannor mengatakan, saling klaim calon di awal perhitungan suara merupakan strategi politik untuk mengamankan kemenangan atau menjegal kemenangan lawan. Bahkan, secara psikologis memberikan harapan bagi pendukung.
”Hitung cepat itu metode ilmiah dalam kontestasi pilkada. Artinya, itu bisa meramalkan. Saya katakan hasil itu memang bisa menjadi pertimbangan langkah strategis selanjutnya. Itu juga masuk dalam strategi menjegal kemenangan paslon lain,” katanya, Kamis (10/12).
Zaky menuturkan, sudah disahkan sebagai paslon saja, bisa membuat kandidat sudah merasa menang. Perasaan itu terbawa sampai setelah penghitungan suara. ”Hal itu wajar. Pasti ada peluang untuk sengketa di MK. Kita tunggu saja nanti,” ujarnya.
Seperti diberitakan, hasil hitung cepat yang keluar beberapa jam setelah pemungutan suara, langsung jadi dasar bagi dua kubu pasangan calon Pilkada Kalteng mengklaim pemenang pesta demokrasi itu.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ben-Ujang, Sriosako, optimistis paslon nomor urut 1 akan menang Pilkada Kalteng. Hal itu berdasarkan perhitungan real C-1. Namun, sebaliknya, apabila hasil dari KPU nanti menyatakan Ben-Ujang kalah, pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
”Saya yakin kami menang sesuai perhitungan. Kalau dalam pleno KPU nanti yang menang paslon 2 (Sugianto-Edy), kami akan menggugat. Yang jelas, kami menang tipis, tidak sampai dua persen” ujarnya.
Mengenai hitung cepat yang menyatakan paslon 2 menang, dia menilai masih ada tingkat kesalahan, sehingga tidak bisa dijadikan pegangan. ”Itu sample saja, tetapi real count itu yang pasti. Ben-Ujang menang. Makanya, tunggu KPU yang menyatakan menang,” tandasnya. (daq/ign)