PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan jalur kereta api di Provinsi Kalimantan Tengah terus dilakukan. Jalur kereta api yang nantinya menghubungkan Kota Palangka Raya dengan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kian menemui kejelasan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalteng Herson B Aden menjelaskan total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan jalur Palangka Raya-Banjarmasin ini sebesar Rp 22 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggaran paling banyak digunakan untuk pembiayaan pembangunan jembatan. Jadi ada sekitar 4 jembatan sampai Banjarmasin dengan bentang pajang 4 kilometer. Untuk pembuatan rel cuma Rp 6 triliun, tetapi jembatan cukup besar anggaran yang harus disiapkan,” katanya, Jumat (10/6).
Ia menjelaskan, segmen pertama yang akan dikerjakan yakni Palangka Raya-Pulang Pisau yang diketahui hingga saat ini sudah melalui Feasibility Study (FS) atau study kelayakan dan akan dilanjutkan dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Diharapkan, untuk jalur Palangka Raya-Pulang Pisau, tahun depan sudah masuk pembebasan lahan dan ganti rugi lahan.
“Tahap pertama Amdal yang dilakukan yaitu Palangka Raya sampai Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Pulang Pisau, dengan total panjang 98 kilometer. Jadi jalurnya tidak memotong Sei Gohong, tapi memotongnya disitu (Mintin, Red). Jadi dari Palangka Raya ini terus lewat Buntoi segala macam dan menyebarang di Mintin,” jelasnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Lebih lanjut ia menyebut, berhubung permukaan tanah dari Palangka Raya menuju Pulang Pisau hampir kebanyakan gambut, maka konstruksi jalur kereta api ini nantinya akan ada sepajang 52 kilometer pile slab atau lebih dikenal jembatan layang. Jadi, sambung Herson, daerah-daerah yang dianggap gambut akan menggunakan pile slab.
Ia mengharapkan dengan waktu yang tersisa di tahun ini, proses Amdal bisa secepatnya selesai, hingga rencana penggantian lahan yang sudah diatur tahun depan tidak terkendala. Ditambahkan, pemerintah pusat juga akan melakukan identifikasi karena ada sebagian jalur yang akan melalui kawasan lindung atau suaka.
“Nah ini yang akan dilihat dan dikaji oleh Amdal, melihat kemungkinan apakah jika melalui kawasan suaka akan sangat mengganggu atau tidak, jadi ini yang masih dilihat. Yang pasti kemaren, rapat dengan pemerintah pusat, dihindari adanya stasiun persinggahan di daerah lindung dan daerah gambut. Sehingga kereta api tidak perlu berhenti di daerah itu dan cuma melalui,” ujarnya. (sho/vin/gus)